Pilkada Semakin Dekat Ketua KPU Kota Bandung Diganti

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Wenti Frihadianti, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028.

Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang sebelumnya dijabat oleh Wenti Frihadianti kini diganti oleh Khoirul Amam Gumilar Winata, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.

Usai tak menjabat sebagai Ketua KPU Bandung, Wenti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Khoirul Anam.

Dia pun membeberkan alasannya diberhentikan dari jabatan tersebut. Menurutnya, pergeseran posisi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi di KPU. Terlebih, kata dia, pergeseran dilakukan atas kesepakatan di internal komisioner KPU Kota Bandung.

Baca Juga :  Selasar dan Jembatan Menyala, Destinasi Baru di Kawasan Braga

“Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua sesuai tupoksi dan regulasi. Dan kini di internal komisioner KPU Kota dilakukan pergeseran yang sudah disetujui,” kata Wenti, Minggu (22/9/2024).

Khoirul membantah pergeseran pengisi posisi ketua ini ada kaitannya dengan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Agustus 2024 lalu.

Untuk diketahui, pada saat itu, Wenti dan empat anggota KPU Kota Bandung, yaitu Cepi Adi Setiadi, Dzaky Rijal, Fajar Kurniawan Safrudin, dan Khoirul Anam, diadukan karena dianggap lalai dengan tidak mengunggah formulir C hasil tingkat kecamatan ke dalam aplikasi Sirekap.

Baca Juga :  Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

“Oh, itu tidak ada kaitannya, jadi sebetulnya proses untuk pengusulan dari kami itu sudah dari 27 Juni (2024), sedangkan DKPP kan Agustus, jadi tidak ada yang pasti pengusulannya itu dari bawah ke atas,” tegas Khoirul.

KPU memastikan, penggantian posisi ketua ini tidak akan sampai mengganggu tahapan Pilkada 2024, termasuk proses penetapan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB