Pilkada Semakin Dekat Ketua KPU Kota Bandung Diganti

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Wenti Frihadianti, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028.

Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang sebelumnya dijabat oleh Wenti Frihadianti kini diganti oleh Khoirul Amam Gumilar Winata, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.

Usai tak menjabat sebagai Ketua KPU Bandung, Wenti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Khoirul Anam.

Dia pun membeberkan alasannya diberhentikan dari jabatan tersebut. Menurutnya, pergeseran posisi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi di KPU. Terlebih, kata dia, pergeseran dilakukan atas kesepakatan di internal komisioner KPU Kota Bandung.

Baca Juga :  Cegah Penularan PMK, DKPP Kota Bandung Gercep Vaksin 500 Sapi

“Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua sesuai tupoksi dan regulasi. Dan kini di internal komisioner KPU Kota dilakukan pergeseran yang sudah disetujui,” kata Wenti, Minggu (22/9/2024).

Khoirul membantah pergeseran pengisi posisi ketua ini ada kaitannya dengan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Agustus 2024 lalu.

Untuk diketahui, pada saat itu, Wenti dan empat anggota KPU Kota Bandung, yaitu Cepi Adi Setiadi, Dzaky Rijal, Fajar Kurniawan Safrudin, dan Khoirul Anam, diadukan karena dianggap lalai dengan tidak mengunggah formulir C hasil tingkat kecamatan ke dalam aplikasi Sirekap.

Baca Juga :  Edukasi Pencegahan Stunting di Karawang, BKKBN Jawa Barat dan Nestlé Kolaborasi Dampingi 100 Keluarga Berisiko

“Oh, itu tidak ada kaitannya, jadi sebetulnya proses untuk pengusulan dari kami itu sudah dari 27 Juni (2024), sedangkan DKPP kan Agustus, jadi tidak ada yang pasti pengusulannya itu dari bawah ke atas,” tegas Khoirul.

KPU memastikan, penggantian posisi ketua ini tidak akan sampai mengganggu tahapan Pilkada 2024, termasuk proses penetapan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat
Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen
Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas
FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA
Hari Pustakawan Indonesia, Kemendikdasmen Ubah Perpustakaan Jadi Rumah Pendidikan
Kemendikdasmen Cetak Influencer Positif Lewat Bintang Sobat SMP 2026
Kemendikdasmen Perkuat LKP, Lulusan Disiapkan Tembus Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:31 WIB

DPRD Jawa Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Dedi Mulyadi Tekankan APBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:24 WIB

Bio Farma Resmikan Fasilitas CNG, Emisi Karbon Turun 24 Persen dan Biaya Energi Hemat 37 Persen

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Mendikdasmen Tegaskan MPLS 2026 Wajib Bebas Perpeloncoan dan Senioritas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

FLHBN Tanam 10.000 Bibit Mangrove di Cirebon, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:39 WIB

Puncak HLUN 2026, 3.000 Lansia Bekasi Meriahkan Kriyaan Lansia dan Dukung Program SIDAYA

Berita Terbaru