Pilkada Semakin Dekat Ketua KPU Kota Bandung Diganti

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 September 2024 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Wenti Frihadianti, diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1348 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Penetapan Ketua KPU Kota Bandung Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028.

Posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang sebelumnya dijabat oleh Wenti Frihadianti kini diganti oleh Khoirul Amam Gumilar Winata, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.

Usai tak menjabat sebagai Ketua KPU Bandung, Wenti mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Khoirul Anam.

Dia pun membeberkan alasannya diberhentikan dari jabatan tersebut. Menurutnya, pergeseran posisi adalah hal yang biasa dalam dinamika organisasi di KPU. Terlebih, kata dia, pergeseran dilakukan atas kesepakatan di internal komisioner KPU Kota Bandung.

Baca Juga :  Metro Jabar Trans Resmi Diluncurkan, Transportasi Massal Modern Bandung Raya

“Saya sudah menjalankan tugas secara profesional sebagai ketua sesuai tupoksi dan regulasi. Dan kini di internal komisioner KPU Kota dilakukan pergeseran yang sudah disetujui,” kata Wenti, Minggu (22/9/2024).

Khoirul membantah pergeseran pengisi posisi ketua ini ada kaitannya dengan sidang dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Agustus 2024 lalu.

Untuk diketahui, pada saat itu, Wenti dan empat anggota KPU Kota Bandung, yaitu Cepi Adi Setiadi, Dzaky Rijal, Fajar Kurniawan Safrudin, dan Khoirul Anam, diadukan karena dianggap lalai dengan tidak mengunggah formulir C hasil tingkat kecamatan ke dalam aplikasi Sirekap.

Baca Juga :  Ada Program Diskon Pokok Pajak BPHTB di Kota Cimahi, Begini Ketentuannya

“Oh, itu tidak ada kaitannya, jadi sebetulnya proses untuk pengusulan dari kami itu sudah dari 27 Juni (2024), sedangkan DKPP kan Agustus, jadi tidak ada yang pasti pengusulannya itu dari bawah ke atas,” tegas Khoirul.

KPU memastikan, penggantian posisi ketua ini tidak akan sampai mengganggu tahapan Pilkada 2024, termasuk proses penetapan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB