PHI ke-97 Jawa Barat Digelar di SOR Arcamanik, Perkuat Peran Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Puncak Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tingkat Provinsi Jawa Barat berlangsung di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali peran strategis perempuan dalam pembangunan daerah dan nasional.

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Dr. Drs. Herman Suryatman, M.Si, unsur Muspida Provinsi Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Buky Wibawa Karya Guna, M.Si, para bupati dan wali kota se-Jawa Barat, serta unsur pemangku kepentingan pentaheliks yang meliputi kalangan pengusaha, birokrat, dan dunia pendidikan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti, yang juga Ketua Pelaksana PHI ke-97, menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu tahun ini merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran perempuan sebagai penggerak pembangunan.

Baca Juga :  Rayakan Ulang Tahun ke-63, bank bjb Hadirkan Festival Bojana 2024

“Peringatan Hari Ibu ke-97 menjadi momentum penting untuk meneguhkan peran strategis Perempuan Jawa Barat sebagai penggerak pembangunan. Perempuan yang berdaya, terlindungi, dan berkualitas adalah kunci terwujudnya keluarga berkualitas serta fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Siska Gerfianti yang akrab disapa Doksis.

Ia menambahkan, peringatan ini juga menjadi bentuk penghargaan atas perjuangan panjang perempuan Indonesia sejak Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928 hingga saat ini dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan peran aktif di berbagai sektor kehidupan.

Baca Juga :  13.449 Siswa Lolos OSN-K 2025: Puspresnas Umumkan Hasil Seleksi SD dan SMP Menuju OSN Provinsi

Mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045”, PHI ke-97 menegaskan bahwa pencapaian visi Indonesia Emas hanya dapat terwujud dengan memastikan perempuan memperoleh kesempatan, akses, partisipasi, serta perlindungan yang setara di seluruh bidang pembangunan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui DP3AKB terus memperkuat komitmen terhadap kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan melalui berbagai program strategis. Upaya tersebut antara lain diwujudkan melalui Sekolah Perempuan Jawa Barat serta Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS).

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru