Persib Bandung VS Barito Putra Berakhir 1:1

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertandingan antara Persib Bandung dan Barito Putera pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2024/2025 berakhir imbang 1-1. Laga ini berlangsung pada Jumat, 9 Mei 2025, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Bandung.

Jalannya Pertandingan

Barito Putera unggul lebih dahulu melalui gol Jaime Moreno pada menit ke-45+3. Persib Bandung harus bermain dengan 10 pemain setelah Edo Febriansyah menerima kartu kuning kedua pada menit ke-83. Namun, pada menit ke-90+8, Yuswanto Aditya mencetak gol bunuh diri yang menyelamatkan Persib dari kekalahan.

Statistik Pertandingan

  • Skor Akhir: Persib Bandung 1 – 1 Barito Putera
  • Penguasaan Bola: Persib 72% – 28% Barito
  • Tembakan: Persib 11 (4 on target) – 8 (1 on target) Barito
  • Pelanggaran: Persib 8 – 12 Barito
  • Kartu Merah: Edo Febriansyah (Persib) menit ke-83

Hasil ini membuat Persib Bandung tetap berada di puncak klasemen dengan 65 poin, sementara Barito Putera naik ke posisi 15 dengan 31 poin, masih berjuang untuk keluar dari zona degradasi.

Baca Juga :  Teken Pakta Integritas, ASN Pemkot Bandung Komitmen Wujudkan Netralitas pada Pilkada Serentak 2024

Persib Bandung Protes kepemimpinan wasit Gedion Dapaherang

Persib Bandung secara resmi melayangkan surat protes kepada PSSI terkait kepemimpinan wasit Gedion Dapaherang dalam pertandingan melawan Barito Putera pada Jumat, 9 Mei 2025, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Meskipun pertandingan berakhir imbang 1-1, protes ini tidak ditujukan pada hasil akhir, melainkan pada sejumlah keputusan wasit yang dianggap merugikan Persib.

Salah satu insiden yang paling disorot terjadi pada menit ke-88, ketika bek Persib, Edo Febriansyah, menerima kartu kuning kedua yang berujung kartu merah. Keputusan ini dipertanyakan karena pelanggaran yang dilakukan dianggap tidak terlalu keras. Selain itu, pada masa injury time, pemain Barito Putera, Murilo Mendes, melakukan tekel dua kaki terhadap Febri Hariyadi. Namun, wasit hanya memberikan kartu kuning, meskipun banyak pihak menilai pelanggaran tersebut layak diganjar kartu merah langsung .

Baca Juga :  BKKBN JABAR JAJAKI KOLABORASI DENGAN WAKAF SALMAN UNTUK PERCEPAT IMPLEMENTASI GENTING

Pelatih Persib, Bojan Hodak, menyatakan ketidakpuasannya terhadap kepemimpinan wasit dan mengonfirmasi bahwa klub akan mengirimkan surat protes lengkap dengan bukti video kepada PSSI. Ia memilih untuk tidak berkomentar lebih lanjut guna menghindari potensi sanksi dari operator liga .

Manajer Persib, Umuh Muchtar, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan wasit yang dinilai tidak profesional dan merugikan timnya. Ia menyoroti bahwa wasit tidak melakukan pengecekan VAR saat pelanggaran keras terjadi, yang menimbulkan kesan berat sebelah.

Wasit Gedion Dapaherang sebelumnya juga pernah menuai kontroversi dalam pertandingan antara PSS Sleman dan Persebaya pada Januari lalu, di mana beberapa keputusannya dianggap merugikan Persebaya.

Dengan adanya protes resmi ini, Persib berharap PSSI dapat mengevaluasi kinerja wasit demi menjaga integritas dan keadilan dalam kompetisi Liga 1.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru