Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia: Pemerintah Daerah Bersinergi Wujudkan Kedaulatan Bahasa Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia.Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam peluncuran Permendikdasmen di Plaza Insan Pendidikan Berprestasi, Gedung A, Kantor Kemendikdasmen pada Jumat, (24/5). Pedoman ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjaga kedaulatan bahasa Indonesia.

Dukungan Kemendagri ini menguatkan peran pemerintah daerah yang sangat penting dalam pengutamaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan identitas nasional. Kemendagri juga mendorong pemerintah daerah dengan menginisiasi para gubernur, bupati, dan walikota dalam menyusun regulasi yang mengatur pengutamaan bahasa Indonesia di dalam dokumen resmi dan ruang publik. “Kegiatan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia dapat menjadi program dan diusulkan anggarannya dalam RAPBD di daerah masing-masing” ujar Titi Karnavian.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa Permendikdasmen ini menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pengawasan secara sistematis dan terintegrasi sehingga bahasa Indonesia dapat tetap menjadi bahasa pengantar utama dan alat pemersatu bangsa yang efektif di semua lapisan masyarakat. Dengan adanya pedoman ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat budaya berbahasa Indonesia, khususnya di dunia pendidikan dan pelayanan publik agar generasi muda lebih bangga dan mahir menggunakan bahasa Indonesia.

Baca Juga :  Putih Sari Konsisten Menggalakkan Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Karawang

Mendagri juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat memerlukan dukungan dari seluruh daerah untuk menyukseskan kebijakan terkait kedaulatan bahasa Indonesia. “Tantangannya adalah bagaimana cara membawa mereka dalam satu kapal yang sama untuk satu pikiran dalam rangka untuk mengutamakan bahasa Indonesia sekaligus penjaga kedaulatan bangsa, dan jangan sampai kita kehilangan identitas,” ujar Tito Karnavian.

Tito juga menyoroti pentingnya penghargaan terhadap bahasa-bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Namun, ia menegaskan bahwa bahasa Indonesia tetap harus diutamakan sebagai bahasa resmi dan bahasa pemersatu bangsa, terutama dalam acara formal.

Baca Juga :  KPK Bakal Gelar Roadshow Bus KPK di Kota Bandung, Sebarkan Pendidikan dan Pesan Antikorupsi

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya pengutamaan dan penertiban penggunaan bahasa Indonesia, terutama melalui peluncuran Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 yang mempermudah pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Ia menyoroti percampuran bahasa Indonesia dengan bahasa asing dalam percakapan sehari-hari menyebabkan masyarakat kurang bangga saat berbahasa Indonesia sehingga diperlukan upaya serius untuk mengutamakannya. Oleh karena itu, ia mengajak semua orang menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya di ruang publik, lembaga pemerintahan, dan dunia usaha.

“Mudah-mudahan kita terus berupaya mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” ujar Hetifah Sjaifudian. Ia pun menegaskan, “DPR RI pun siap dalam kunjungan-kunjungan ke daerah untuk bersama melakukan kegiatan sosialisasi maupun pembinaan. Dengan penggunaan bahasa yang mengutamakan bahasa Indonesia. Kita bersama bisa menjaga kedaulatan bangsa ini dengan semangat Trigatra Bangun Bahasa.”

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia
Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025
Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025
Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun
Satgas Pangan Temukan Dugaan Pidana dalam Kasus Beras Oplosan, Naik ke Tahap Penyidikan
Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan
Komunitas Freerunners Bandung Bikin Ulah di Event Marathon: Palsukan BIB hingga Bagi-Bagi Bir
HUT ke-1, Doksis Doakan RS Unpad Jadi Pelopor Pelayanan Unggul

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:39 WIB

Empat Siswa Indonesia Siap Bersaing dan Berkompetisi pada Ajang International Olympiad in Informatics (IOI) 2025 di Bolivia

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:22 WIB

Pembinaan Kemendikdasmen Sukses Antarkan Siswa Indonesia Raih Prestasi di IMO 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:16 WIB

Jasamarga Hentikan Layanan Top Up e-Toll di Gerbang Tol Cipularang dan Padaleunyi Mulai 4 Agustus 2025

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:10 WIB

Beras Oplosan Dijual Rp 15.000 Per Kg, Konsumen Dirugikan Hingga Rp 99 Triliun

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:31 WIB

Tiga Produsen Beras Premium Diduga Langgar Mutu Kemasan

Berita Terbaru

Ilmu Pengetahuan

Perbedaan Antara Cumi‑Cumi dan Sotong

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:38 WIB