Penertiban Klakson Telolet, Sejumlah Pelanggar Disanksi Putus Kabel Hingga Tilang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan jajaran Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban klakson tidak standar atau biasa dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage, Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Razia ini tepatnya dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Operasi ini dilakukan untuk menertibkan penggunaan klakson telolet yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 69.

Baca Juga :  Tumpas Jaringan Mafia BBM, PTDH terhadap Ipda Rudy Soik Harus Ditinjau Ulang

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menyebabkan kebisingan yang berlebihan. Selain itu, penggunaan klakson yang tidak standar juga dapat berdampak pada efisiensi sistem pengereman kendaraan, yang berpotensi menyebabkan rem blong.

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Jawa Barat Komitmen Turunkan Angka Stunting

Dalam operasi yang digelar selama dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan pada kendaraan.

Para pelanggar ini pun dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson, hingga sanksi tilang. Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang
Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat
Silaturahmi Idulfitri 1446 H, Presiden Prabowo Gelar Griya Bersama para Tokoh dan Pejabat Negara di Istana
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah
Farhan Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas
Bio Farma Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025: Mudik Senang dan Menyenangkan
Program Mudik Aman Sampai Tujuan Bersama Bio Farma 2025 : Bio Farma Berangkatkan 600 Pemudik
Dedi Mulyadi Mutasi Besar-Besaran Pejabat di Pemprov Jabar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 14:09 WIB

Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Senin, 31 Maret 2025 - 17:07 WIB

Rayakan Kebersamaan Lebaran, Ribuan Bingkisan dan Suvenir Diberikan untuk Masyarakat

Senin, 31 Maret 2025 - 17:05 WIB

Silaturahmi Idulfitri 1446 H, Presiden Prabowo Gelar Griya Bersama para Tokoh dan Pejabat Negara di Istana

Senin, 31 Maret 2025 - 11:01 WIB

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:13 WIB

Farhan Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas

Berita Terbaru

SEPUTAR BANDUNG RAYA

Urbanisasi Pascamudik, Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Pendatang

Selasa, 1 Apr 2025 - 14:09 WIB

Nasional

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 Hijriah

Senin, 31 Mar 2025 - 11:01 WIB

SEPUTAR BANDUNG RAYA

Farhan Bakal Sinergikan Purna Babinsa dengan Linmas

Sabtu, 29 Mar 2025 - 08:13 WIB