Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS.
Ketentuan selengkapnya, termasuk Petunjuk Teknis (Juknis), serta format Riwayat Hidup, Surat Pernyataan, dan Formulir Pendaftaran dapat diunduh melalui tautan berikut: [UNDUH DI SINI].
Bergabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas!