Kota Bandung secara resmi memiliki arah pembangunan baru dengan diterbitkannya Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Dalam sosialisasi yang digelar pada 3 Desember 2024, berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Bandung, Bappelitbang, dan DPRD menyampaikan, pentingnya dokumen ini sebagai panduan untuk membangun Kota Bandung yang maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, mengatakan, RPJPD adalah peta jalan yang mengatur pembangunan selama 20 tahun ke depan, mencakup empat periode pemerintahan.
“Ini adalah komitmen bersama seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah kota, DPRD, hingga masyarakat. Semua kepala daerah terpilih ke depan wajib menjadikan RPJPD sebagai pedoman,” ujar Koswara.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan RPJPD dengan anggaran yang tepat dan efektif, mengingat keterbatasan APBD.
“Prioritas anggaran menjadi kunci agar pembangunan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat, kualitas layanan publik, dan daya saing daerah,” tambahnya.
Sementata itu, Kepala Bappelitbang Kota Bandung, Anton Sunarwibowo, menjelaskan, Perda RPJPD menjadi dasar dalam merancang pembangunan selama 20 tahun ke depan, yang kemudian akan diterjemahkan dalam program lima tahunan atau RPJMD.
Fokus utamanya mencakup peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan gini rasio, serta pengurangan emisi gas rumah kaca.
“Target awal kami adalah IPM mencapai 83 sampai 83,76 pada 2029, serta rasio gini turun menjadi di bawah 0,400. Selain itu, kami fokus pada delapan misi utama, seperti pengembangan SDM, tata ruang yang terpadu, dan ekonomi yang inklusif,” ungkap Anton.
Ia menambahkan, isu strategis seperti urbanisasi, infrastruktur, dan tantangan ekonomi telah menjadi perhatian utama dalam perencanaan ini. Dengan pendekatan yang terarah, RPJPD diharapkan mampu menjawab tantangan dan mengoptimalkan potensi Kota Bandung.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyebut, RPJPD sebagai cerminan visi bersama menuju kota yang kreatif, agamis, dan berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi langkah Pemkot Bandung yang telah melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan dokumen ini.
“Dokumen ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi pedoman dalam menjawab permasalahan sosial, ekonomi, hingga budaya yang terus berkembang,” katanya.
“Kami di DPRD berharap RPJPD ini menjadi landasan kebijakan yang kuat dan mampu membawa Kota Bandung ke arah yang lebih baik,” tambahnya.
Sosialisasi RPJPD 2025-2045 menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk menciptakan Bandung yang maju dan berkelanjutan. Dengan RPJPD sebagai peta jalan, Kota Bandung siap menghadapi tantangan dan meraih peluang untuk menjadi kota jasa yang kreatif, ramah lingkungan, dan berdaya saing global.