SUMEDANG – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah X Jawa Barat melalui Kantor Pegadaian Cabang Sumedang menyalurkan bantuan senilai Rp20 juta untuk mendukung renovasi dan optimalisasi fasilitas Masjid Jami’ Al-Istiqomah, Sumedang.
Bantuan tersebut disalurkan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli Rumah Ibadah” sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung kenyamanan aktivitas ibadah.
Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dana tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan renovasi serta peningkatan fasilitas Masjid Jami’ Al-Istiqomah.
Dengan adanya bantuan tersebut, Pegadaian berharap fasilitas masjid dapat semakin menunjang aktivitas masyarakat yang menjalankan ibadah maupun kegiatan keagamaan di lingkungan Masjid Jami’ Al-Istiqomah.
Program “Pegadaian Peduli Rumah Ibadah” merupakan bagian dari pelaksanaan TJSL Pegadaian yang mencakup dukungan terhadap perbaikan dan peningkatan fasilitas rumah ibadah.
Program tersebut juga mendorong keterlibatan karyawan dalam kegiatan sosial dan gotong royong sebagai bagian dari kontribusi perusahaan kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah X Jawa Barat, Eko Supriyanto, mengatakan bahwa program “Pegadaian Peduli Rumah Ibadah” merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan dukungan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, khususnya dalam menunjang kenyamanan beribadah. Bantuan untuk Masjid Jami’ Al-Istiqomah menjadi salah satu bentuk kontribusi Pegadaian kepada masyarakat di sekitar wilayah operasional kami. Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi pengurus dan jamaah masjid,” ujar Eko.
Menurutnya, dukungan terhadap fasilitas rumah ibadah menjadi salah satu bentuk kontribusi Pegadaian dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan di wilayah operasionalnya.
Melalui program TJSL tersebut, Pegadaian berupaya memberikan manfaat bagi masyarakat dengan mendukung kebutuhan fasilitas dan lingkungan rumah ibadah.
Bantuan untuk Masjid Jami’ Al-Istiqomah diharapkan dapat mendukung proses renovasi sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan fasilitas masjid sebagai tempat beribadah.


























