JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam sumpah tersebut, pejabat yang dilantik menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Setelah pengucapan sumpah, prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Rangkaian pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi pihak pertama yang memberikan ucapan selamat kepada Suahasil Nazara, kemudian diikuti para tamu undangan yang hadir.
Sejumlah pejabat negara tampak menghadiri prosesi pelantikan tersebut. Di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, para menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Pelantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan berlangsung sebagai bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih untuk melanjutkan masa jabatan pemerintahan periode 2024-2029.


























