KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Senin (14/9/2026). Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sebanyak 17 orang dari berbagai pihak, termasuk pejabat di lingkungan ATR/BPN. Di antara yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

Baca Juga :  Semangat Duta SMA Sosialisasikan TKA Kepada Teman Sebaya

Setelah melakukan pemeriksaan intensif, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan dan pembukaan blokir sertifikat HGB atas lahan milik sebuah perusahaan properti di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah lokasi, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing dengan nilai total sekitar Rp106,3 miliar. Selain uang, penyidik turut mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Baca Juga :  Prabowo Teken Perpres Nomor 116 Tahun 2025 tentang SMA Unggul Garuda, Fokus Cetak SDM Sains dan Teknologi

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan kasus, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis di sektor pertanahan dan tata ruang. KPK memastikan akan menelusuri seluruh aliran dana serta mekanisme pengurusan HGB yang diduga menjadi objek tindak pidana korupsi.

Sementara itu, Kementerian ATR/BPN menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada KPK.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen
Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara
Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan
Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Mentan Amran Dorong Mahasiswa Unismuh Bangun Usaha Pertanian, Lahan Produktif Siap Didukung
Komite III DPD RI Soroti DTSEN, Jangan Sampai Salah Data Bikin Warga Miskin Kehilangan Bantuan
Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Jalan Garut Hanya Rp80 Miliar
Wamenpora Taufik Hidayat Ungkap Kunci Klub dan Atlet Jadi Juara

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:37 WIB

KPK OTT Pejabat ATR/BPN, Delapan Orang Jadi Tersangka Kasus HGB Bogor

Selasa, 15 September 2026 - 10:42 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan APBN Harus Sehat dan Kredibel, Defisit di Bawah 3 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 10:36 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara

Selasa, 15 September 2026 - 07:22 WIB

Hari Santri 2026 Genap 10 Tahun, Kemenag Siapkan Beragam Kegiatan

Selasa, 15 September 2026 - 07:13 WIB

Kemenag Tegaskan Biaya Nikah di Luar KUA Rp600 Ribu, Warga Diminta Waspadai Penipuan

Berita Terbaru