Pastikan Arus Barang Kembali Lancar, Menko Airlangga Tinjau Langsung Pengeluaran Barang dan Minta Instansi di Pelabuhan Tanjung Priok Bekerja 24 Jam

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merespons kendala dan hambatan yang dihadapi terkait dengan proses importasi barang saat ini, Pemerintah telah memutuskan untuk melakukan pengaturan kembali terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo. 3 Tahun 2024 jo. 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, serta menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan kembali Daftar Barang yang Terkena Larangan Pembatasan Impor.

Pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor berupa Pertimbangan Teknis telah menimbulkan hambatan pada proses perizinan impor serta mengakibatkan terjadinya penumpukan kontainer di sejumlah pelabuhan utama, termasuk Pelabuhan Tanjung Priok. Hingga saat ini paling tidak terdapat 17.304 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok karena belum dapat mengajukan dokumen impor serta belum diterbitkan Persetujuan Impor dan Pertimbangan Teknis.

“Dengan arahan Pak Presiden kemarin untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor itu telah diterbitkan Permendag 8 Tahun 2024 dan hari ini diharapkan akibat dari Permendag itu kontainer yang tertumpuk 17 ribu ini bisa segera diselesaikan,“ ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Jakarta International Container Terminal, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (18/05).

Baca Juga :  Pernyataan Dirjen IKP Kominfo Terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi DJP

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang mulai diberlakukan mulai tanggal 17 Mei 2024 memuat sejumlah pokok-pokok kebijakan yang diantaranya yakni relaksasi perizinan impor terhadap 7 kelompok barang yang sebelumnya dilakukan pengetatan impor seperti elektronik, alas kaki, pakaian jadi, aksesoris, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, tas, hingga katup.

Lebih lanjut, pada hari ini kebijakan relaksasi impor tersebut diikuti dengan pengeluaran (release) untuk beberapa kelompok komoditas yang telah memenuhi ketentuan relaksasi perizinan impor yang dipersyaratkan dalam Permendag Nomor 8 Tahun 2024 antara lain berupa produk besi baja, tekstil, tas, dan elektronik. Komoditas tersebut diimpor oleh 10 perusahaan dan telah tiba Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Mei 2024.

Didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pada kesempatan tersebut Menko Airlangga juga melihat secara langsung pengeluaran party barang sebanyak 5 kontainer komoditas besi baja.

“Kami dari Kementerian Keuangan Direktorat Jendreal Bea dan Cukai menyambut gembira perubahan Permendag 36/2024 menjadi Permendag 8/2024 yang menyederhanakan proses persyaratan untuk pelepasan kontainer tersebut, dengan tadi perubahan persyaratan menjadi hanya Laporan Surveyor,“ ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga :  Kapan Musim Kemarau di RI Berakhir? Ini Ramalan BMKG

Dalam sesi doorstop dengan awak media, Menko Airlangga juga menjelaskan lebih lanjut 5 kontainer yang akan dikeluarkan tersebut yakni 4 kontainer dari PT Denso Indonesia yang telah memiliki Laporan Surveyor sehingga telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dan 1 kontainer dari PT Pandu Equator Prima yang secara langsung telah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 karena berstatus Mitra Utama Kepabeanan (MITA).

Lebih lanjut, Menko Airlangga juga menegaskan agar Kementerian/Lembaga terkait untuk ikut  mendukung upaya percepatan penyelesaian permasalahan perizinan impor tersebut seperti mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Impor dan percepatan penyelesaian Pertimbangan Teknis.

“Saya juga meminta seluruh jajaran Pelabuhan Bea Cukai yang ada di pelabuhan, Kepala Kantor Pelayanan Utama, Direktur Layanan Industri Sucofindo, Surveyor Indonesia, Pimpinan JICT untuk bekerja seperti  kapal Saturday, Sunday, holiday included sehingga semua kerjaan 24 jam mengeluarkan barang 17 ribu sampai barang ini selesai. Arahan Bapak Presiden barang ini supaya segera dapat dikeluarkan,” pungkas Menko Airlangga.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah
Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas
Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung Melalui Semangat Lari dan Kolaborasi
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa
Dorong Kemampuan Berpikir Kritis Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Gelar Program Aksi Ilmuan Cilik
Harvard Tolak Tuntutan Donald Trump, Dana Hibah Sebesar 2,2 Milyar Dollar Dibekukan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas

Kamis, 17 April 2025 - 11:27 WIB

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Rabu, 16 April 2025 - 21:38 WIB

Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung Melalui Semangat Lari dan Kolaborasi

Rabu, 16 April 2025 - 18:51 WIB

Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa

Berita Terbaru

NEWS

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:47 WIB

SERBA SERBI

Daun Singkong, Kandungan Gizi, Manfaat Serta Efek Sampingnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:57 WIB

Internasional

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:27 WIB