Operasi Patuh Dimulai Besok, Ini Tujuh Jenis Pelanggaran yang Akan Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – KlopakIndonesia.com
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mulai menggelar Operasi Patuh 2025 serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin, 15 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Mabes Polri menyatakan bahwa dalam operasi ini, penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara langsung (manual) maupun melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di sejumlah titik. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan.

“Operasi Patuh ini bukan sekadar penindakan, tetapi juga untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tertib dan selamat di jalan,” ujar Irjen Aan kepada wartawan, Minggu (14/7/2025).

Adapun tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh 2025 adalah sebagai berikut:

  1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
  3. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
  4. Pengemudi yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
  5. Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)
  6. Pengemudi melawan arus lalu lintas
  7. Pengemudi melebihi batas kecepatan
Baca Juga :  FAZAR INGATKAN LAGI 8 LANGKAH PENTING UNTUK MEMASTIKAN PREVALENSI STUNTING TURUN

Selain penindakan, polisi juga akan menggelar edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan edukatif akan dilakukan di sekolah, perkantoran, tempat ibadah, serta ruang-ruang publik lainnya.

Baca Juga :  DP3AKB Jawa Barat Tingkatkan Kompetensi Fasilitator, Gelar Capacity Building Forum Anak Daerah 2025

Korlantas juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan aplikasi digital seperti e-Tilang untuk memantau status pelanggaran dan pembayaran denda tilang jika terkena penindakan.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan
Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar
Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan
Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WIB

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar

Rabu, 22 April 2026 - 15:13 WIB

Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 09:32 WIB

Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Berita Terbaru