Noel Akui Bersalah dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3, Siap Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya. Noel secara terbuka mengakui kesalahannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya,” ucap Noel di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/9).

Ia juga menegaskan tidak akan mengajukan praperadilan. “Nggak, nggak usah (praperadilan),” kata Noel singkat. Menurutnya, langkah terbaik saat ini adalah bersikap kooperatif terhadap penyidik KPK.

“Saya mendukung apa yang dilakukan KPK dan saya juga mengaku salah. Kita sangat kooperatif sekali dengan penyidik… ini penyesalan dalam hidup saya,” tambahnya.

Baca Juga :  Seleksi Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2024-2028

Modus Pemerasan dan Kerugian Negara

KPK mengungkap, kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Tarif resmi seharusnya hanya Rp275 ribu, namun dipatok hingga Rp6 juta per sertifikat.

Dari praktik tersebut, nilai aliran dana mencapai sekitar Rp81 miliar. Noel diduga menerima Rp3 miliar serta satu unit motor dari hasil pemerasan tersebut.

Barang Bukti yang Disita

Dalam penggeledahan, KPK menyita berbagai aset mewah yang terkait dengan Noel. Di antaranya:

  • 22 hingga 24 kendaraan mewah (15–17 mobil dan 7 motor)
  • Uang tunai dalam jumlah besar
  • Empat ponsel yang ditemukan tersembunyi di rumahnya
Baca Juga :  Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan acara Evaluasi Akhir Tahun Program Bangga Kencana

Selain itu, laporan harta kekayaan Noel juga menunjukkan jumlah total sekitar Rp17,6 miliar, terdiri dari properti Rp12,1 miliar, aset transportasi Rp3,3 miliar, dan kas sekitar Rp2 miliar.

Status Hukum dan Penyesalan Noel

Noel ditetapkan sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 Agustus 2025. Meski demikian, ia memilih untuk tidak melawan secara hukum dan menegaskan akan mengikuti proses hingga tuntas.

Dengan pengakuannya, Noel berharap kasus ini bisa menjadi titik balik sekaligus pelajaran penting. “Ini penyesalan dalam hidup saya,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru