MQ Iswara Melakukan Sosialisasi Perda Jawa Barat no 4 Tahun 2023 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki konsentrasi perhatian terhadap permasalahan lingkungan hidup di wilayah yang berpenduduk hampir 50 juta. Oleh sebab itu maka dibuatlah Rancangan Perda no 4 yang berhubungan dengan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Rancangan Perda No 4 ini dibuat pada tahun 2023 dan di dalamnya memuat berbagai macam kebijakan hubungan konten permasalahan dan daya dukung lingkungan di Jawa Barat.

Dalam rangka mensosialisasikan raperda No 4 tahun 2023, pada hari ini raperda rpplh ini disosialisasikan oleh Ir.MQ Iswara, AIFO wakil ketua DPRD Jawa Barat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk upaya menyampaikan tentang berbagai macam kebijakan dan langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Temuan Satgas Pangan: Sejumlah Merek Beras Diduga Langgar Aturan Mutu dan Takaran

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai unsur lapisan masyarakat baik dari kalangan aktivis lingkungan hidup termasuk para peserta yang hadir organisasi kepemudaan yang ada di Jawa Barat.

MQ.Iswara mengatakan ada beberapa konsen pemerintah yang dilahirkan dalam bentuk rapeda rpplh terutama dengan masalah-masalah yang memiliki implikasi terhadap akses keamanan dan kenyamanan warga masyarakat.
Selain itu permasalahan lingkungan yang berskala global pun menjadi perhatian dari regulasi yang ada di dalam rpplh ini.

Baca Juga :  Bey Machmudin: Pasar Seni ITB Perkuat Ekosistem Industri Ekonomi Kreatif Jabar

Tidak Terlewatkan masalah yang berhubungan dengan isu-isu kekinian termasuk diantaranya permasalahan sampah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keberadaan raperda ini.
Peran serta dan kinerja kolaborasi dari berbagai pihak utama dari unsur penta Helix menjadi upaya nyata yang dapat membangun budaya kepedulian terhadap lingkungan masyarakat secara umum, tegas Iswara.

Dengan adanya sosialisasi raperda ini diharapkan masyarakat memiliki informasi yang lengkap program pemerintah dan ada upaya nyata yang terbangun terutama yang berhubungan dengan kepedulian terhadap lingkungan

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Silver Award UB Halal Metric Awards 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal
Momentum Hardiknas 2026, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Beasiswa Gold Generation untuk Siswa SMK
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banten Jadi Gerakan Bersama Lindungi Murid dari Kekerasan
Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026
Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah
PIP 2026 Dorong Semangat Belajar Murid SLB Cicendo Bandung, Pengawasan Diperkuat Agar Tepat Sasaran
Pegadaian Raih Top CX Brand Award 2026, Bukti Layanan Contact Center Unggul dan Humanis
Kemendikdasmen Percepat Pembentukan Pokja BSAN di Jawa Timur untuk Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:05 WIB

Bio Farma Raih Silver Award UB Halal Metric Awards 2026 untuk Penguatan Ekosistem Halal

Senin, 11 Mei 2026 - 16:17 WIB

Momentum Hardiknas 2026, Pegadaian Kanwil X Jabar Salurkan Beasiswa Gold Generation untuk Siswa SMK

Senin, 11 Mei 2026 - 10:50 WIB

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banten Jadi Gerakan Bersama Lindungi Murid dari Kekerasan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:16 WIB

Sempat Viral Pamit Tinggalkan Sekolah, Ikhsan Kini Bisa Kembali Belajar Berkat PIP 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 05:54 WIB

Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Daerah

Berita Terbaru