Komisi X Setujui Anggaran Kemendikdasmen Rp89,1 Triliun untuk Pendidikan 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 menjadi Rp89,10 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pendidikan, termasuk revitalisasi satuan pendidikan dan penguatan tata kelola guru.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembahasan anggaran Kemendikdasmen. Pagu anggaran awal sebesar Rp61,10 triliun mengalami penambahan Rp28,0 triliun berdasarkan hasil rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Anggaran DPR RI.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen 2027 akan diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas kementerian.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Tambahan Anggaran Rp28 Triliun

Tambahan anggaran sebesar Rp28,0 triliun akan dialokasikan untuk dua kebutuhan utama, yaitu:

  1. Rp5,0 triliun untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.
  2. Rp23,0 triliun untuk mendukung pembayaran gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Penyesuaian anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola tenaga pendidik.

Rincian Pagu Anggaran Kemendikdasmen 2027

Secara keseluruhan, pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp89,10 triliun terdiri atas beberapa program.

Baca Juga :  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Program Anggaran
Program Wajib Belajar 13 Tahun Rp31,83 triliun
Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran Rp51,64 triliun
Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp2,08 triliun
Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp84,59 miliar
Program Dukungan Manajemen Rp3,45 triliun
Total Rp89,10 triliun

Alokasi terbesar berada pada Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, disusul Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Komisi X DPR RI Setujui Tambahan Anggaran

Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Kemendikdasmen dalam pelaksanaan program strategis nasional, dengan memperhatikan pandangan dan masukan anggota komisi selama pembahasan anggaran 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyampaikan bahwa seluruh fraksi telah menyetujui penambahan pagu anggaran Kemendikdasmen menjadi Rp89,1 triliun.

“Intinya, seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp89,1 triliun,” ujar MY Esti Wijayati.

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Menjadi PPPK Penuh Waktu

Selain pembahasan anggaran, pemerintah dan pimpinan DPR RI menyepakati sejumlah kebijakan terkait tata kelola guru.

Guru PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Mereka juga akan diangkat menjadi pegawai pemerintah pusat.

Jumlah guru yang tercakup dalam kebijakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 242 ribu orang.

Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan (SK) sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.

Baca Juga :  DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah penguatan tata kelola guru dalam mendukung kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia.

Rekrutmen Guru CPNS Dilakukan Bertahap Mulai 2027

Kemendikdasmen juga mempersiapkan langkah pemenuhan kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, rekrutmen guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara bertahap mulai 2027.

Kesempatan seleksi turut diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

DPR Dorong Peta Jalan Pemenuhan Guru

MY Esti Wijayati berpesan agar penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas.

Pemetaan kebutuhan guru, menurutnya, perlu memperhatikan sejumlah aspek, antara lain:

  • Lokasi penempatan guru.
  • Mata pelajaran yang dibutuhkan.
  • Jenjang pendidikan.

Perencanaan tersebut dinilai penting sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan guru sekaligus memperhitungkan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Melalui penyesuaian anggaran dan kebijakan tata kelola guru, Kemendikdasmen mempersiapkan dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas pendidikan pada 2027.

Sumber: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif
MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Taklukkan Thailand Lewat Adu Penalti
Jawa Barat Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 dari Bappenas
Kasus Influenza A Meningkat di Indonesia, Seberapa Parah Gejalanya?

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:24 WIB

DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:40 WIB

MK Tak Terima Gugatan Ijazah Gibran karena Pemohon Tak Punya Legal Standing

Berita Terbaru