Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung terus berinovasi menghadirkan pelayanan prima di bidang kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat.
Guna memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil Kota Bandung menyebar titik lokasi ke 30 kantor kecamatan di kota Bandung, Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) di empat titik: Festival Citylink Mall, BTC Fashion Mall, Metro Indah Mall, dan DPRD Kota Bandung, layanan keliling Mepeling, Bi Eha dan Mang Udin, serta layanan online Salaman (Selesai Dalam Genggaman)
Berikut ini adalah informasi pelayanan yang kami lakukan di tiap tempat:
1. Kantor Disdukcapil Kota Bandung
Adalah kantor utama Disdukcapil Kota Bandung yang melayani seluruh warga Kota Bandung. Semua pelayanan (kecuali pelayanan legalisir dan pelayanan informasi pengaduan) harus dilakukan dengan cara daftar WhatsApp/Telegram terlebih dahulu menggunakan e-SPASI alias sistem pendaftaran antrian via WhatsApp/telegram. Berikut ini adalah jenis layanan yang ada di kantor Disdukcapil Kota Bandung:
1. Akta Kelahiran dan Pelaporan Kelahiran
2. Akta Kematian dan Pelaporan Kematian
3. Akta Perkawinan dan Pelaporan Perkawinan
4. Akta Perceraian dan Pelaporan Perceraian
5. Kutipan Kedua Akta (Akta hilang/rusak)
6. Catatan Pinggir (Perubahan Nama, Kewarganegaraan, 7. Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, Pengangkatan Anak)
8. Pindah Keluar Kota Bandung
9. Perbaikan Data
10. Legalisir Dokumen Akta
11. Pelayanan Informasi dan Pengaduan
2. Kantor Disdukcapil Kota Bandung
Di tiap Kantor Kecamatan, ditugaskan operator SIAK 2 orang untuk melayani warga kecamatan setempat dengan jenis pelayanan:
– KTP elektronik
– Kartu Keluarga
– Surat Pindah Keluar Antarkelurahan dan Antarkecamatan dalam Kota Bandung
– Pelayanan Legalisir KK dan KTP elektronik
3. Geulis
Ada pula Geulis (Gerai Untuk Layanan Istimewa) adalah gerai yang melayani adminduk yang berlokasi di Citylink Mall, BTC Fashion Mall, Metro Indah Mall, dan DPRD Kota Bandung. Berikut ini jenis layanan yang terdapat di Geulis:
– Geulis FCL (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik)
– Geulis BTC (Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik)
– Geulis MIM (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik)
– Geulis DPRD (Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Perekaman KTP elektronik)
4. Mepeling
Pelayanan keliling ini dikhususkan untuk warga kecamatan tempat beroperasinya mepeling. Jadwal mepeling di update setiap pekan yang diinformasikan melalui media sosial instagram, twitter, dan facebook. Berikut ini pelayanan yang dilakukan dalam mepeling:
– Akta Kelahiran
– Akta Kematian
– Perekaman KTP elektronik
– Kartu Identitas Anak
-SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara)
5. Salaman
Dengan tagline “selesai dalam genggaman”, Salaman dapat mengurus dokumen kependudukan secara daring, diakses dimanapun, kapanpun, dan semua selesai dalam genggaman smartphone. Jenis layanan yang terdapat dalam aplikasi Salaman adalah:
– Kutipan Akta Kelahiran
– Kartu Identitas Anak
– Kutipan Akta Kematian
– Perpindahan Penduduk
– Pisah Kartu Keluarga
– Perbaikan Data
– Kartu Tanda Penduduk
– Kartu Keluarga
– Surat Keterangan Tinggal Sementara
6. Bi Eha dan Mang Udin
Guna menjangkau masyarakat berkebutuhan khusus, seperti lansia, difabel, dan sakit keras, Disdukcapil menyediakan jemput bola pelayanan dengan Bi Eha (Bisa Euy Hebat) serta Mang Udin (Mangga Urus Dokumen Identitasna).
Tim Bi Eha dan Mang Udin akan menyusuri daerah terpencil di Kota Bandung untuk melakukan perekaman KTP-el langsung di lokasi masyarakat berkebutuhan khusus.