Bekasi — Nama Ade Kuswara Kunang menjadi sorotan publik setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bekasi. Ade merupakan Bupati Bekasi periode 2025–2030 yang baru dilantik pada 20 Februari 2025.
Ade Kuswara Kunang mencatatkan sejarah sebagai bupati termuda sepanjang pemerintahan Kabupaten Bekasi. Saat dilantik, ia berusia 31 tahun 6 bulan, sebuah rekor yang belum pernah terjadi sebelumnya di daerah penyangga Ibu Kota tersebut.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Ade dikenal sebagai politikus muda PDI Perjuangan. Ia mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sebelum akhirnya maju dan memenangkan kontestasi Pilkada Bekasi 2024 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja.
Pelantikan Ade sempat mendapat apresiasi karena dinilai membawa semangat regenerasi kepemimpinan dan harapan baru bagi pembangunan Kabupaten Bekasi. Dengan usia muda, ia dipandang memiliki energi dan gagasan segar untuk menjawab tantangan daerah industri terbesar di Jawa Barat tersebut.
Namun, harapan itu kini diuji setelah KPK melakukan OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan, termasuk Ade Kuswara Kunang. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan.
KPK menyatakan bahwa seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan, status hukum akan ditentukan dan diumumkan secara resmi dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi penegakan hukum KPK, sekaligus menjadi perhatian serius publik terhadap integritas kepemimpinan daerah. Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri menyatakan akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Perkembangan lebih lanjut terkait OTT KPK di Kabupaten Bekasi masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi.


























