Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar menyebutkan inflasi Year on Year (yoy) pada Bulan Mei 2024 di Jawa Barat tercatat sebesar 2,78 persen.
Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bekasi sebesar 3,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,41 dan terendah terjadi di Kota Cirebon sebesar 1,97 persen dengan IHK sebesar 105,23.
Kepala BPS Jawa Barat Marsudijono mengatakan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 5,25 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,57 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,65 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,91 persen, kelompok kesehatan sebesar 2,96 persen, kelompok transportasi sebesar 0,73 persen.
Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,96 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,83 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,83 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,34 persen.
“Jika dilihat dari perbedaan bulanan April dan Mei, terjadi deflasi. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Barat bulan Mei 2024 sebesar 0,12 persen,” tuturnya.