KlopakIndonesia -Direktur Pemaduan Kebijakan Pengendalian Penduduk BKKBN Lisna Prihantini mengungkapkan, kegiatan Rakortek dilaksanakan dalam rangka konsolidasi antara BKKBN dengan BKKBN Provinsi. Khususnya dalam lingkup bidang pengendalian penduduk agar terdapat sinergitas yang berkesinambungan dalam menjalankan program, baik di tingkat pusat maupun di tingkat lini lapangan.
“Rakortek Pengendalian Penduduk ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus mengevaluasi kegiatan bidang pengendalian penduduk di tingkat provinsi, khususnya terkait dengan GDPK, Rumah Dataku, dan indikator dalam dokumen perencanaan daerah. Kedua, kebijakan indeks pembangunan berwawasan kependudukan dan kelompok kerja Bangga Kencana. Ketiga, pengelola kampung keluarga berkualitas, sistem peringatan dini pengendalian penduduk, penyusunan laporan kependudukan provinsi, dan monitoring evaluasi pelaksanaan Dashat. Keempat, konsorsium perguruan tinggi peduli kependudukan, ASN peduli kependudukan, Pramuka peduli kependudukan, SSK, dan pembinaan jabatan penata KKB,” jelas Lisna.
BKKBN melakukan Rapat Koordinasi Teknis pada hari Selasa 10 September 2024 di Soreang Kabupaten Bandung.
Rakortek diikuti seluruh tim Kedeputian Pengendalian Penduduk BKKBN Pusat dan Tim Kerja Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Provinsi se-Indonesia.