Layang-layang Ganggu Penerbangan, 21 Pesawat Batal Mendarat dan Terbang di Bandara Soekarno-Hatta

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 05:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLOPAKINDONESIA.COM – Sebanyak 21 penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) mengalami pembatalan lepas landas maupun pendaratan akibat gangguan serius yang disebabkan oleh layang-layang di area udara sekitar bandara. Kejadian ini terjadi pada Sabtu (6/7) sore dan sempat mengganggu operasional penerbangan selama beberapa jam.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, menjelaskan bahwa keberadaan layang-layang di wilayah sekitar jalur udara runway sangat membahayakan keselamatan penerbangan. Pihak AirNav Indonesia pun langsung mengeluarkan peringatan dan meminta beberapa maskapai untuk melakukan holding (menunggu di udara) atau pengalihan ke bandara lain.

“Total ada 21 penerbangan terdampak, baik itu batal lepas landas maupun dialihkan ke bandara lain untuk mendarat. Situasi ini tidak bisa dianggap sepele karena sangat berisiko terhadap keselamatan pesawat,” ujar Dwi, Minggu (7/7).

Baca Juga :  Doa Bersama Lintas Agama Sambut HJKB, Wujudkan Bandung Maju Berkelanjutan

Layang-layang yang terbang bebas di sekitar kawasan Tangerang, termasuk permukiman dekat bandara, diduga diterbangkan oleh warga yang tidak menyadari bahaya yang ditimbulkan. Padahal, wilayah udara radius 5 kilometer dari bandara adalah zona terbatas dan steril untuk aktivitas udara selain pesawat.

Berdasarkan regulasi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, aktivitas menerbangkan layang-layang, balon udara, atau drone di sekitar bandara tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana hingga denda, karena dianggap membahayakan keselamatan penerbangan.

Baca Juga :  Dishub Kota Cimahi Bakal Gencarkan Penertiban Parkir Liar

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar wilayah bandara. Ini bukan hanya soal hobi atau hiburan, tapi soal nyawa banyak orang di dalam pesawat,” tegas Dwi.

Pihak keamanan bandara bersama kepolisian saat ini tengah menyelidiki titik-titik asal layang-layang tersebut dan akan menindak tegas pelaku yang terbukti lalai atau sengaja melanggar aturan keselamatan penerbangan.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa edukasi publik tentang keselamatan penerbangan masih sangat diperlukan, terutama di daerah padat penduduk yang berbatasan langsung dengan zona udara penting seperti Bandara Soekarno-Hatta.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dorong Instruktur Naik Kelas, Ditjen Vokasi PKPLK Sosialisasikan Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan Tahun 2025
Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi
Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat
KNKT Bongkar Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya: Pintu Ruang Mesin Tidak Tertutup Rapat
MPLS Ramah: Pendidikan Bermakna Dimulai Sejak Hari Pertama Sekolah
Jadikan MPLS Ramah, Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah
Ganti 1.000 Pegawai Pensiun Pakai Robot dan Mitra, Pos Indonesia Hemat Biaya Hingga 42 Persen
Wuling Air EV Terbakar di Bandung, Asap Muncul dari Kap Depan

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:44 WIB

Dorong Instruktur Naik Kelas, Ditjen Vokasi PKPLK Sosialisasikan Program Magang Instruktur Kursus dan Pelatihan Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:22 WIB

Tarif Bea Masuk 32 Persen dari Trump: Ancaman Serius bagi Ekspor Indonesia, Hikmahanto Minta Pemerintah Batalkan Negosiasi

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Rabu, 9 Juli 2025 - 07:38 WIB

MPLS Ramah: Pendidikan Bermakna Dimulai Sejak Hari Pertama Sekolah

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:55 WIB

Jadikan MPLS Ramah, Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran (SE) dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah

Berita Terbaru

KISAH MISTERI

Kisah Mistis Gunung Gede: Misteri di Balik Keindahan Alam

Rabu, 9 Jul 2025 - 20:10 WIB