KUHP dan KUHAP Nasional Resmi Berlaku, Yusril Tegaskan Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Indonesia resmi memasuki babak baru dalam sistem penegakan hukum pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional. Pemberlakuan dua regulasi tersebut menandai berakhirnya penggunaan hukum pidana warisan kolonial Belanda yang telah digunakan selama puluhan tahun.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum Indonesia.

“Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional, Indonesia secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan membangun hukum nasional yang sesuai dengan nilai Pancasila, UUD 1945, serta jati diri bangsa,” ujar Yusril dalam keterangannya.

Tonggak Kedaulatan Hukum Nasional

Menurut Yusril, hukum pidana kolonial yang selama ini berlaku disusun untuk kepentingan pemerintah kolonial, sehingga tidak sepenuhnya mencerminkan nilai keadilan sosial dan budaya masyarakat Indonesia. KUHP dan KUHAP Nasional hadir sebagai bentuk kedaulatan hukum yang disusun oleh bangsa Indonesia sendiri.

Baca Juga :  Transformasi dan Inovasi Bio Farma untuk Kemandirian dan Ketahanan Industri Farmasi

Ia menambahkan bahwa pembaruan ini juga merupakan hasil proses panjang yang melibatkan akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen bangsa melalui diskusi dan kajian mendalam selama bertahun-tahun.

Menyesuaikan Perkembangan Zaman

KUHP Nasional dinilai lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk pengaturan mengenai tindak pidana berbasis teknologi, perlindungan hak asasi manusia, serta pendekatan pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan restoratif.

Sementara itu, KUHAP Nasional diharapkan mampu memperkuat perlindungan hak tersangka, terdakwa, dan korban, sekaligus meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Baca Juga :  bank bjb Raih 2 Penghargaan Dalam 29th Infobank Banking Appreciation 2024

Masa Transisi dan Sosialisasi

Pemerintah menyadari bahwa penerapan KUHP dan KUHAP Nasional membutuhkan masa transisi dan sosialisasi yang masif. Oleh karena itu, Yusril menekankan pentingnya pelatihan bagi aparat penegak hukum serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan aturan baru.

“Hukum yang baik bukan hanya tertulis dalam undang-undang, tetapi juga harus dipahami dan dijalankan dengan benar oleh seluruh elemen,” tegasnya.

Dengan berlakunya KUHP dan KUHAP Nasional, Indonesia diharapkan memiliki sistem hukum pidana yang lebih adil, modern, dan mencerminkan nilai-nilai kebangsaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Kemendikdasmen
Transformasi Digital: Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Luncurkan Aplikasi ‘Tring!’ di Tasikmalaya, Mudahkan Investasi Emas dalam Genggaman

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:53 WIB

Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:08 WIB

Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital

Berita Terbaru