KLOPAKINDONESIA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Banten. Dalam operasi penindakan tersebut, lima orang diamankan oleh tim KPK pada Rabu malam (17/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas maupun peran para pihak yang diamankan.
“Benar, KPK telah mengamankan lima orang dalam kegiatan OTT di wilayah Banten. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi sementara yang beredar, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap atau pemerasan dalam pengurusan perizinan, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan perkara Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Banten. Namun, KPK menegaskan akan menyampaikan keterangan resmi secara lengkap setelah proses pemeriksaan selesai.
“Identitas para pihak dan konstruksi perkara akan kami sampaikan secara resmi pada saat konferensi pers,” kata Budi.
OTT di Banten ini menambah daftar operasi penindakan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.


























