KPK Dalami Peran Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah mendalami peran mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi pada periode 2021–2023. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

 

Hingga pertengahan April 2025, KPK belum menetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus ini diduga berada “di belakang,” sehingga diperlukan pengumpulan informasi lebih lanjut dari para saksi sebelum memanggilnya untuk dimintai keterangan. KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan beberapa pengendali agensi periklanan.

Baca Juga :  Bio Farma: Pendorong Inovasi Kesehatan Global dengan Kolaborasi dan Teknologi Terdepan

Pada Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung dan menyita barang bukti elektronik serta sebuah sepeda moto. Penyitaan ini dilakukan untuk menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan aliran dana atau komunikasi terkait proyek pengadaan iklan yang sedang diselidiki.

Ridwan Kamil membantah mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran dalam pengadaan iklan di Bank BJB, Ia menyatakan bahwa sebagai gubernur, ia memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB karena Pemprov Jabar merupakan pemegang saham mayoritas. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima laporan terkait kasus tersebut dan baru mengetahuinya melalui pemberitaan media.

Baca Juga :  Sebanyak 49.239 Konten dan Tiga Akun Instagram Populer Terkait Judi Online Diturunkan Kemkomdigi

KPK berencana memanggil Ridwan Kamil untuk dimintai keterangan setelah memperoleh informasi yang cukup dari pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan penyelidikan internal di BankBJB. Proses hukum masih berlangsung, dan perkembangan lebih lanjut akan tergantung pada hasil penyelidikan KPK.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Hadir Sebagai Narasumber Pada Russia-Indonesia Business Forum
Inilah Inpres 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Diantar Raja Abdullah II, Presiden Prabowo Disambut Antusias oleh Diaspora Indonesia
Presiden Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI–Qatar
Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung
PGRI dan Praktisi Pendidikan Dukung Rencana Kemendikdasmen “Hidupkan” Penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di SMA
Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Indonesia dalam Program Prioritas SEAMEO 2021–2030
Presiden Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia di Kairo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:57 WIB

KPK Dalami Peran Ridwan Kamil Dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Selasa, 15 April 2025 - 10:35 WIB

Bio Farma Hadir Sebagai Narasumber Pada Russia-Indonesia Business Forum

Senin, 14 April 2025 - 09:45 WIB

Diantar Raja Abdullah II, Presiden Prabowo Disambut Antusias oleh Diaspora Indonesia

Senin, 14 April 2025 - 09:44 WIB

Presiden Prabowo dan Emir Qatar Saksikan Penandatanganan MoU Dialog Strategis RI–Qatar

Senin, 14 April 2025 - 09:40 WIB

Farhan: Paguyuban Pasundan Berkontribusi Besar terhadap Pendidikan di Kota Bandung

Berita Terbaru

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Mengunakan Sistem Bioflok

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:25 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila bagi Pemula

Selasa, 15 Apr 2025 - 13:23 WIB

PERIKANAN

Ikan Nila VS Mujair

Selasa, 15 Apr 2025 - 12:50 WIB