Konferensi Pers Arsjad Rasjid Tanggapan Munaslub Kadin Sabtu Kemarin

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inikanaku – Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid menegaskan Munaslub yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Ketun Kadin Indonesia tidak sah.

Arsjad Rasjid (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangan pers nya tersebut Arsjad Rasjid menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub.

Menurut Arsjad, Munaslub tersebut terjadi karena adanya perorangan atau sekelompok orang di dalam Kadin Indonesia yang ingin dirinya lengser dan digantikan oleh Anindya Novyan Bakrie.

Baca Juga :  Pilkada 2024: Sortir dan Lipat Surat Suara Jadi Pendapatan Tambahan Bagi Warga

“Tidak ada urusan politik, tidak ada intervensi. Apa yang terjadi adalah ada perorangan segelintir kelompok yang mengadakan Munaslub ilegal,” ujar Arsjad dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Minggu (15/9/2024).

Oleh karena itu, Arsjad menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia, yakni yang ada di bawah kepemimpinannya dari hasil Munas di Kendari pada 2021 silam.

“Kadin ini lahir atas Undang-Undang dan di situ ada Keppres Nomor 18 tahun 2022 yang menyatakan hasil Munas di Kendari,” kata dia.

Baca Juga :  Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Meski begitu, Arsjad enggan menyebutkan siapa pihak yang terlibat dalam gelaran Munaslub tersebut. Dewan Pengurus Kadin Indonesia disebut akan langsung menggelar rapat untuk membahas perihal Munaslub tersebut malam ini.

“Kita akan ada rapat malam ini juga, itu untuk membahas hal-hal semuanya, tapi yang penting juga bahwa prosesnya harus dengan proses yang baik, proses yang memang dilakukan oleh keorganisasian. Saya tidak akan intervensi, itu semuanya dilakukan secara independen,” tutur Arsjad.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang
Lima Perusahaan Pemilik Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu
Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS
Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?
Membangun SMK Unggul dan Relevan melalui Sinkronisasi dan Harmonisasi Program Pengembangan SMK 2025
Mendikdasmen: Iduladha, Sarana Manusia Menyucikan Jiwa dan Memperkuat Akhlak Mulia
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:55 WIB

Mana Yang Paling Kuat Di Tanjakan Antara Mobil Dengan Penggerak Roda Depan Dan Mobil Dengan Penggerak Roda Belakang

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:40 WIB

Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Minggu, 8 Juni 2025 - 16:20 WIB

Mendikdasmen: Revitalisasi Satuan Pendidikan, Fondasi bagi Ekosistem Pembelajaran yang Bermutu

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:23 WIB

Qurban Jadi Intervensi Gizi: BKKBN Jabar Bagikan Daging untuk Cegah Stunting di Lingkungan KRS

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:46 WIB

Kenapa BI Fast Pada Sabtu 7 Juni 2025 Tidak Bisa Digunakan ?

Berita Terbaru

PERTANIAN

Manfaat Teknologi Nuklir Untuk Pertanian dan Peternakan

Minggu, 8 Jun 2025 - 20:49 WIB

PETERNAKAN

Ternak Ayam Petelur di Rumah Dengan Skala Kecil 5 Ekor

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:13 WIB

PERIKANAN

Budidaya Ikan Nila Di Lahan Ukuran 2 x 3 Meter

Minggu, 8 Jun 2025 - 19:07 WIB

SERBA SERBI

Download Video di Facebook Tanpa Aplikasi

Minggu, 8 Jun 2025 - 18:26 WIB