Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membeberkan hasil awal investigasi terkait tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali. Tragedi ini terjadi pada 2 Juli 2025 dan menelan puluhan korban jiwa. Penyebab utama disebut akibat kelebihan muatan ekstrem yang membuat kapal tidak stabil saat berlayar.
Menurut KNKT, KMP Tunu Pratama Jaya berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, pada pukul 22.51 WIB. Cuaca saat itu cerah dan mesin kapal dilaporkan dalam kondisi normal.
Namun, baru sekitar 30 menit berlayar, tepatnya pukul 23.20 WIB, kapal mengalami kemiringan ke kanan secara tiba-tiba. Awak kapal melihat air mulai masuk dari pintu kamar mesin yang terbuka. Situasi menjadi darurat saat kendaraan-kendaraan di geladak belakang ikut bergeser, memperparah posisi kapal.
Nakhoda segera mengaktifkan sinyal darurat lewat radio VHF saluran 16 dan memerintahkan persiapan evakuasi. Namun, kondisi semakin memburuk. Dalam waktu kurang dari 10 menit, kapal mengalami blackout total dan akhirnya tenggelam dengan buritan lebih dulu.
KNKT mengungkap bahwa muatan kapal saat berlayar mencapai 538 ton, empat kali lipat lebih besar dari kapasitas maksimalnya yang hanya 138 ton. Parahnya lagi, manifest penumpang mencatat berat kendaraan 0 kilogram, yang menunjukkan adanya manipulasi atau pengabaian prosedur pelaporan muatan.
“Ini adalah overload ekstrem. Kondisi tersebut membuat kapal kehilangan stabilitas bahkan sebelum gelombang menghantam,” ujar Ketua Sub Komite Investigasi KNKT, seperti dilansir berbagai sumber.
Dari total 65 orang di kapal (53 penumpang dan 12 kru), 30 orang berhasil selamat, 19 ditemukan meninggal dunia, dan 16 lainnya dinyatakan hilang. Operasi pencarian telah dihentikan setelah berlangsung selama lebih dari dua pekan.
Tim SAR mengaku kesulitan melakukan evakuasi karena gelapnya malam, arus laut yang deras, serta posisi kapal yang cepat tenggelam.
KNKT menyampaikan temuan ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI. Tragedi KMP Tunu akan dijadikan dasar untuk rekomendasi revisi sistem manifest, pengawasan muatan, serta prosedur keselamatan pelayaran lintas Jawa–Bali.
Sejumlah pihak mendesak Kementerian Perhubungan dan operator pelayaran agar memperketat pengawasan di lapangan serta meninjau kembali izin operasi kapal-kapal yang beroperasi di lintasan padat tersebut.