KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA KKP Siagakan 767 Pengawas Awasi Pelabuhan Perikanan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 November 2024 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Tanah Air.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (15/11/2024) menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan sesuai dengan ketentuan pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor penangkapan ikan pasca-produksi.

Selain itu, supaya proses pendataan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi nelayan maupun negara. “Ini untuk mencegah praktik kecurangan sehingga data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Ipunk.

Ipunk juga menjelaskan pelabuhan perikanan adalah jantung dari industri perikanan tanah air. Untuk mendukung hal tersebut harus didukung strategi pengawasan yang terintegrasi melalui Sistem Pengawasan Terintegrasi dengan VTC (Vessel Traffic Center) di masing masing pelabuhan perikanan, Pengawasan melalui Pemantauan Kapal Perikanan Regional Monitoring Center (RMC), SDM Pengawas Perikanan dan Polsus PWP3K.

Baca Juga :  Romantisme Pemakaman Terpadu Cikadut, Menjaga Warisan Budaya Kota Bandung

“Di sini peran PSDKP untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengelolaan pelabuhan pangkalan sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan yang terbagi dalam tiga tugas dan fungsi,” kata Ipunk.

Tugas dan fungsi yang pertama, melakukan pemeriksaan persyaratan administrasi dan kelayakan teknis kapal perikanan untuk penerbitan Standar Laik Operasi (SLO). Kedua, Analisis dan pemberian rekomendasi bongkar hasil tangkapan kapal perikanan; dan Ketiga, Pengawasan pembongkaran dan penimbangan ikan hasil tangkapan kapal perikanan.

Baca Juga :  Fajar Sambut Baik Kolaborasi Satyagatra dan Puspa

“Hingga saat ini, Ditjen PSDKP memiliki 767 Pengawas Perikanan yang berada di 14 Unit Pelaksana Teknis, mereka siap bertugas dan memastikan banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pemungutan PNBP pasca produksi akan memberikan keadilan bagi nelayan. Trenggono optimis bahwa metode pasca produksi ini dapat memperbaiki banyak hal dalam tata kelola perikanan nasional, seperti perbaikan proses pendataan maupun perbaikan tata kelola pelabuhan atau pangkalan. 

Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan after fishing dapat dilakukan dengan ketat layaknya pengawasan before fishing, while fishing, dan post landing.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri
Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah
Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas
Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung Melalui Semangat Lari dan Kolaborasi
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa
Dorong Kemampuan Berpikir Kritis Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Gelar Program Aksi Ilmuan Cilik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:40 WIB

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas

Kamis, 17 April 2025 - 11:27 WIB

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Rabu, 16 April 2025 - 19:16 WIB

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Berita Terbaru

NEWS

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:47 WIB

SERBA SERBI

Daun Singkong, Kandungan Gizi, Manfaat Serta Efek Sampingnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:57 WIB

Internasional

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:27 WIB