Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dwita Ria Gunadi, mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menangani kenaikan harga daging sapi yang sempat memicu rencana aksi mogok pedagang.
Dwita menilai kehadiran negara melalui Kementan berhasil meredam potensi gejolak di lapangan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Ramadhan dan Idulfitri 2026.
“Saya mengapresiasi cepat tanggapnya Kementerian Pertanian dalam menyikapi kenaikan harga daging. Langkah ini berhasil mencegah aksi mogok berjualan setelah bersama pemerintah menyepakati harga sapi bakalan ditimbang hidup dan ditimbang faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram hingga Lebaran,” ujar Dwita.
Menurut Dwita, kesepakatan tersebut menjadi bukti bahwa dialog dan koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha mampu menghasilkan solusi konkret tanpa merugikan masyarakat sebagai konsumen.
Aksi mogok pedagang daging sapi sebelumnya resmi berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha menyepakati stabilitas harga dan pasokan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.
Dalam pertemuan tersebut disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram, berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga. Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang kembali berjualan dan Rumah Potong Hewan (RPH) siap melakukan pemotongan sapi.
Langkah cepat tersebut sejalan dengan penegasan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang melarang seluruh RPH menaikkan harga daging sapi demi menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.
“Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp55.000 per kilogram dan diterima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, harga karkas dan daging di tingkat pasar diharapkan tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.
Mentan Amran juga menegaskan bahwa kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi, terlebih jika memanfaatkan momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat pada hari besar keagamaan. Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait pun diminta melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.
“Satgas Pangan kami minta turun langsung memeriksa RPH yang memainkan harga. Jika ditemukan pelanggaran, akan dilakukan penindakan tegas,” ujarnya.
Sebagai bagian dari penertiban rantai pasok, Mentan Amran juga menginstruksikan feedloter agar tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi harga pangan nasional relatif terkendali. Komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat mengalami deflasi bulanan sebesar 1,96 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 1,14 persen, menandakan tren stabilisasi harga pangan.
Dwita Ria Gunadi menegaskan bahwa langkah tegas dan cepat seperti ini harus terus dijaga agar masyarakat tidak terbebani lonjakan harga serta distribusi pangan tetap berjalan lancar.


























