Kemendikdasmen Umumkan Sistem Penerimaan Murid Baru

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan secara resmi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Kebijakan ini merupakan hasil kajian yang telah diputuskan bersama melalui sidang Kabinet Merah Putih serta memiliki filosofi dari empat pilar, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, Inklusi Sosial, Integrasi Sosial, dan Kohesivitas Sosial.

“SPMB menjadi upaya pemerintah untuk mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua dengan asas berkeadilan. Semua anak Indonesia berhak mendapatkan layanan pendidikan di sekolah negeri, di saat yang sama kami akan melibatkan dan membantu peningkatan sekolah swasta yang telah berkontribusi memajukan pendidikan Indonesia,” ujar Mendikdasmen, di Jakarta, Senin (3/3).

Sejalan dengan filosofi Pendidikan Bermutu untuk Semua, SPMB memastikan peserta didik dapat bersekolah di satuan pendidikan terdekat. Lebih dari itu, SPMB juga akan mengakomodir kelompok masyarakat kurang mampu dan berkebutuhan spesifik daerah.

Baca Juga :  Manfaat Terong Ungu yang Menyehatkan

“Kami menekankan pada istilah Murid, istilah ini menjadi lebih inklusif mencakup peserta didik dari berbagai jalur dan latar belakang pendidikan. SPMB bukan hanya mencakup sistem penerimaan murid saja, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi,” papar Menteri Mu’ti.

Pada kesempatan ini, Menteri Mu’ti menilai bahwa pelaksanaan SPMB memiliki peran penting dan perlu dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. “Peran 38 Pemerintah Provinsi dan 514 Pemerintah Kabupaten/Kota adalah pengampu dari 51 juta murid, 3,4 juta guru, dan 440 ribu satuan pendidikan. Oleh karena itu, suksesnya SPMB ini memerlukan partisipasi semesta demi majunya pendidikan Indonesia,” tuturnya.

Dalam ketentuannya, SPMB memiliki beberapa poin penting. Dijelaskan Menteri Mu’ti bahwa sekolah negeri hanya boleh melakukan penerimaan murid baru sesuai dengan kuota yang ditetapkan. Selain itu, penguncian Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan dilakukan satu bulan sebelum pengumuman SPMB.

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Berangkat ke Magelang untuk Ikuti Retret Kepala Daerah

“Ketentuan lainnya adalah Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) harus mengacu pada Dapodik. Serta, peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri akan difasilitasi Pemerintah Daerah untuk belajar di selolah swasta terakreditasi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Menteri Mu’ti.

Turut hadir dalam peluncuran SPMB, Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat dan Fajar Riza UI Haq; Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti; Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto; Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Pendidikan Khusus, dan Pendidikan Layanan Khusus, Tatang Muttaqin, dan Inspektur Jenderal, Faisal Syahrul; serta Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri
Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah
Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas
Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China
Pra Event bank bjb Bandoeng10K Sukses Digelar, Bukti Revitalisasi Identitas Kota Bandung Melalui Semangat Lari dan Kolaborasi
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024
Aksi Massa di Kantor Kemendes Tolak PHK Pendamping Desa
Dorong Kemampuan Berpikir Kritis Anak Usia Dini, Kemendikdasmen Gelar Program Aksi Ilmuan Cilik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 12:40 WIB

Berkompetensi Global, 1.500 Lulusan SMK Diberangkatkan Bekerja dan Magang di Luar Negeri

Kamis, 17 April 2025 - 20:47 WIB

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 April 2025 - 15:05 WIB

Tingginya Animo Masyarakat Berinvestasi Emas, Pegadaian Jawa Barat Fasilitasi dengan Bazar Emas

Kamis, 17 April 2025 - 11:27 WIB

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Rabu, 16 April 2025 - 19:16 WIB

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50 Persen dari Laba Bersih 2024

Berita Terbaru

NEWS

Harga Ayam Potong Anjlok, Bagaimana Langkah Pemerintah

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:47 WIB

SERBA SERBI

Daun Singkong, Kandungan Gizi, Manfaat Serta Efek Sampingnya

Kamis, 17 Apr 2025 - 19:57 WIB

Internasional

Penjelasan Gedung Putih soal AS Kenakan Tarif Impor 245% untuk China

Kamis, 17 Apr 2025 - 11:27 WIB