Kemendikdasmen Perkuat Peran Guru BK dan TPPK untuk Cegah Kekerasan dan Jaga Kesehatan Mental Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Isu tindak kekerasan dan kesehatan mental anak masih menjadi perhatian penting dalam dunia pendidikan. Wakil Menteri (Wamen) Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan perlunya langkah-langkah konkret dalam memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah. Menurutnya, momentum kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) saat ini harus dimanfaatkan, termasuk melalui penguatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di satuan pendidikan.

“Saat ini Kemendikdasmen memprioritaskan pendidikan konseling dan memperkuat peran guru BK. Kita melihat proses konseling di sekolah sangat penting ketika persoalan kesehatan mental menjadi tantangan bagi anak-anak. Saya juga melihat kekerasan ini berkorelasi dengan fenomena kesehatan mental di kalangan anak-anak kita,” ujar Wamen Fajar.

TPPK yang dibentuk di setiap sekolah bertugas melakukan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Wamen Fajar menambahkan, kebijakan baru Kemendikdasmen juga mendukung penguatan TPPK, salah satunya melalui Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Kembali Buka Seleksi Administrasi PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025

Dalam regulasi tersebut, guru memiliki keleluasaan memenuhi beban kerja, tidak hanya melalui jam tatap muka, tetapi juga berbasis kinerja. Tugas tambahan sebagai anggota TPPK dapat dikonversi setara 2 jam pelajaran per minggu, sehingga memberi motivasi bagi guru untuk aktif berperan dalam pencegahan kekerasan.

Selain itu, terdapat penugasan baru yaitu Guru Wali, yang bertugas mendampingi siswa baik secara akademik maupun non akademik. Peran Guru Wali dinilai dapat bersinergi dengan TPPK sehingga fungsi pencegahan dan pendampingan siswa lebih kuat.

Lebih lanjut, Wamen Fajar juga mendorong keterlibatan masyarakat dan unsur eksternal yang peduli terhadap isu ini untuk ikut mengawasi dan mendampingi sekolah. “Kita dorong agar TPPK ini mengakomodasi representasi kelompok masyarakat, mungkin sebagai bagian dari penyeimbang pengawasan. Selain itu, mereka juga bisa berbagi keterampilan dalam mengatasi persoalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Siapa C.Q. Brown, Jenderal Tertinggi AS yang Dipecat Presiden Donald Trump

Dari sisi mekanisme pelaporan, ia menekankan perlunya pemanfaatan teknologi digital agar siswa dapat dengan cepat melapor jika mengalami atau menyaksikan kekerasan.

Pada kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal Kemendikdasmen, Faisal Syahrul, menegaskan pentingnya gerakan semesta untuk mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Gerakan ini memerlukan kolaborasi dari keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, lingkungan, serta lembaga dan organisasi masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap isu kekerasan pada anak.

Faisal juga menambahkan pentingnya peran guru dalam memberikan motivasi dan pesan moral, serta perlunya memperkuat informasi terkait isu ini di lingkungan sekolah melalui berbagai bentuk media.

Dengan berbagai upaya ini, Kemendikdasmen berharap tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh peserta didik. Pendidikan yang berkualitas hanya dapat terwujud jika anak-anak tumbuh dan belajar tanpa rasa takut serta dengan dukungan penuh dari seluruh ekosistem pendidikan.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Jalan Garut Hanya Rp80 Miliar
Wamenpora Taufik Hidayat Ungkap Kunci Klub dan Atlet Jadi Juara
13 Bank di Indonesia Resmi Ditutup OJK hingga September 2026
Bio Farma Raih Dua Penghargaan Reputasi Perusahaan 2026
Andi Amran Sulaiman Raih Skor Kinerja Tertinggi Menteri Kabinet Merah Putih
15 Talenta Terbaik LDI 2026 Disiapkan Menuju Panggung Internasional
Kemendikdasmen Buka Beasiswa S1/D4 untuk 32.828 Guru di Indonesia
BI Ungkap Alasan Terbitkan Kartu Kredit Indonesia, Jadi Buffer Konsumsi Rakyat

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:13 WIB

Dedi Mulyadi Soroti Anggaran Jalan Garut Hanya Rp80 Miliar

Senin, 14 September 2026 - 11:37 WIB

Wamenpora Taufik Hidayat Ungkap Kunci Klub dan Atlet Jadi Juara

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

13 Bank di Indonesia Resmi Ditutup OJK hingga September 2026

Kamis, 10 September 2026 - 07:30 WIB

Andi Amran Sulaiman Raih Skor Kinerja Tertinggi Menteri Kabinet Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 07:24 WIB

15 Talenta Terbaik LDI 2026 Disiapkan Menuju Panggung Internasional

Berita Terbaru

Opini

PROGRAM MBG : LANJUT ATAU STOP ?

Senin, 14 Sep 2026 - 10:11 WIB

Opini

Desil oh Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:39 WIB