Kejagaan Agung Ungkap Peran SW & MUL, Ada Perintah Nadiem Makarim soal Pengadaan Chromebook

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung resmi menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp 1,9 triliun di Kemendikbudristek, yang mencuat dalam program digitalisasi pendidikan 2019–2022.

Dua mantan pejabat kemendikbud terlibat langsung:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD, Pendidikan Dasar & Menengah (2020–2021), juga kuasa pengguna anggaran.
  • Mulyatsyah (MUL), Direktur Sekolah Menengah Pertama di periode yang sama.

Keduanya diduga keras menindaklanjuti arahan Nadiem Makarim, saat masih menjabat Menteri, untuk memilih Chromebook berbasis Chrome OS sebagai sistem TIK utama. Arahan ini disampaikan melalui rapat Zoom yang dipimpin langsung oleh Nadiem pada Agustus 2019, masih sebelum beberapa pejabat di kementerian resmi dilantik.

Kronologi Perintah dan Tindak Lanjut

  • Pada 6 Mei 2020, Nadiem disebut memberikan instruksi melalui Zoom agar pengadaan TIK dilakukan memakai Chrome OS.
  • SW langsung memerintahkan PPK berubah dan menggunakan sistem e-katalog via SIPLAH, serta menetapkan 15 unit Chromebook per sekolah dengan harga Rp 88,25 juta pada 30 Juni 2020.
  • Di hari yang sama, MUL mengarahkan pengadaan SMP memakai Chrome OS, menetapkan vendor tunggal yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi.
Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Stunting Calon Pengantin dan Pasangan Usia Subur di Kabupaten Cianjur.

Dugaan korupsi ini bermula dari rekomendasi tim teknis BPK agar menggunakan OS berbasis Windows, namun justru berbalik diarahkan menuju Chrome OS—yang tidak cocok digunakan di banyak wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) akibat keterbatasan konektivitas internet.

Tersangka dan Penahanan

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. SW (Sri Wahyuningsih) – ditahan di rutan Kejagung.
  2. MUL (Mulyatsyah) – ditahan di rutan Salemba.
  3. Jurist Tan (JT) – mantan staf khusus Nadiem, masih berada di luar negeri.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – konsultan teknologi, berstatus tahanan kota karena riwayat sakit jantung.
Baca Juga :  Tinjau Kesiapan Peningkatan Kapasitas Produksi Vaksin, Wakil Menteri BUMN RI Lakukan Kunjungan Kerja ke Bio Farma

Semua dikenakan pasal tindak pidana korupsi (Pasal 2 atau 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP).

Nadiem Makarim Diperiksa, namun Belum Tersangka

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali:

  • 23 Juni 2025 (12 jam pemeriksaan),
  • 15 Juli 2025 (sekitar 9 jam pemeriksaan).

Ia diperiksa sebagai saksi dan hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, meski Kejaksaan Agung menyatakan kemungkinan peningkatan status masih terbuka .

Estimasi Kerugian Negara

Badan Pemeriksa Keuangan dan dokumen Kejagung menyebut potensi kerugian negara mencapai antara Rp 1,9 triliun hingga Rp 1,98 triliun, akibat pengadaan lebih dari 1,2 juta unit Chromebook dengan alokasi dana APBN dan DAK sebesar total Rp 9,3 triliun.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru