Bandung, Klopakindonesia.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dibayarkan tepat waktu, meski posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sempat tersisa sekitar Rp 500.000 pada akhir Desember 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan kondisi tersebut tidak mengganggu kewajiban pemerintah daerah dalam membayar hak pegawai. Menurutnya, pembayaran gaji ASN Januari 2026 telah direalisasikan secara penuh.
“Gaji ASN aman dan sudah dibayarkan. Kondisi kas daerah memang sempat sangat rendah di penghujung tahun anggaran, namun itu bersifat sementara dan sudah diantisipasi,” ujar Herman.
Ia menjelaskan, minimnya saldo kas daerah terjadi akibat tingginya realisasi belanja pada akhir tahun anggaran, termasuk pembayaran kewajiban daerah yang jatuh tempo. Namun, Pemprov Jabar telah menyiapkan skema pembiayaan melalui masuknya Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat serta arus pendapatan daerah lainnya.
“Begitu dana transfer dari pusat masuk, posisi kas langsung membaik dan cukup untuk membiayai belanja rutin, termasuk gaji pegawai,” katanya.
Herman juga meminta masyarakat dan ASN tidak terpancing isu yang berkembang di ruang publik terkait kondisi keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa pengelolaan kas dilakukan secara terukur dan sesuai mekanisme perbendaharaan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turut meluruskan kabar yang menyebutkan adanya keterlambatan pembayaran gaji ASN akibat kas daerah kosong. Menurutnya, isu tersebut tidak sepenuhnya benar.
“Kalau ada yang merasa telat, itu lebih karena faktor teknis perbankan dan libur akhir tahun, bukan karena tidak adanya uang di kas daerah,” kata Dedi.
Pemprov Jabar memastikan ke depan pengelolaan kas akan terus diperkuat agar stabilitas fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.


























