Jelang Iduladha, Pemdakab Bogor Masif Lakukan Inspeksi Kesehatan Hewan Qurban Sehat

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, tengah masif melakukan pengecekan kesehatan hewan ke sejumlah peternakan dan lapak pedagang yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor menjelang Iduladha

Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan hewan qurban dan terbebas dari penyakit menular, serta mengantisipasi ditemukannya kasus penyakit menular pada hewan yang disebabkan oleh infeksi Lumpy Skin Disease Virus (LSDV) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, PMK dan antraks yang menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.

Sebagaimana diketahui, pengawasan pengecekan hewan qurban dilakukan sejak H-30, H-1 hingga hari H Iduladha dengan melibatkan seluruh tim Diskanak Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Kesehatan Masyarakat Veteriner, Diskanak Kabupaten Bogor Hardy Herdiawan menjelaskan tim petugas Kesehatan hewan Diskanak Kabupaten Bogor bersama tim dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Bogor telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban ke lapak-lapak hewan kurban di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Untuk memastikan hewan qurban sehat, layak konsumsi dan terbebas dari infeksi LSDV.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Pastikan Perlindungan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran 2025

“Alhamdulilah kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan qurban, jika yang lulus pemeriksaan hewan qurban tersebut kami beri label atau stiker layak jual, layak untuk di qurban dan layak konsumsi juga disertai bukti adanya Surat Keterangan Kesehatan Hewan Qurban (SKK HQ),” katanya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk membeli dan memilih hewan kurban sehat yang sudah diperiksa oleh dokter hewan/petugas Diskanak dengan bukti adanya SKK HQ.

“SKK HQ ini sebagai bukti hewan kurban tersebut lulus uji Kesehatan oleh dokter atau petugas pemeriksa Kesehatan hewan. Sehingga baik penjual dan pembeli merasa tenang dan tidak perlu khawatir karena sudah dipastikan hewan qurban tersebut sehat bebas penyakit menular,” ucapnya.

Baca Juga :  Nikah Massal Gratis Warnai Hari Jadi ke-214 Kota Bandung

Salah satu pengelola lapak hewan qurban wilayah Bojonggede Kabupaten Bogor Mulyadin menyampaikan, tim dari Diskanak Kabupaten Bogor telah melakukan pengecekan terhadap 150 ekor sapi hewan qurban yang dipimpin langsung oleh drh. Andris.

“Sapi yang ada di lapak kami ini sudah dipastikan sehat dan terbebas dari penyakit menular dan sudah dipasang tanda atau barcode warna kuning beserta nomor karantinanya dan dibawahnya itu nomor daftar kesehatannya, jadi sudah ada label dan nomor induknya,” ujarnya.

Selain itu, sebelum sampai di Kabupaten Bogor sapi atau hewan qurban tersebut juga telah melalui proses karantina di Kota Bima selama 14 hari, setelah itu kembali dikarantina di Banyuwangi selama 14 hari dan baru bisa masuk ke Kabupaten Bogor dengan kondisi sehat dan bebas penyakit menular. 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025
KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi
Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025
KDM Ungkap Tantangan dan Peluang Investasi di Kawasan Rebana
Bima Arya Sebut Program Lembur Katumbiri Kota Bandung Cara Cerdas Bangun Kolaborasi
Pedagang Hewan Kurban Dilarang Berjualan di Trotoar

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:13 WIB

DPRD Majalengka Segera Bahas Raperda Pencabutan Investasi di Bandara Kertajati

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:38 WIB

Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WIB

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Diperpanjang hingga 30 Juni 2025

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:17 WIB

KDM Tawarkan Konsep Perekrutan Tenaga Kerja Memudahkan dan Manusiawi

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:13 WIB

Jawa Barat Provinsi Terbaik Nasional dalam Standar Pelayanan Minimal 2025

Berita Terbaru