Jawa Barat Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian 13 Kali Berturut-turut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemda Provinsi Jawa Barat mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-13 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2023. 

Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin menghadiri penyerahan Opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (21/5/2024). 

“Prestasi luar biasa yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut sejak tahun 2012,” ucap Bey. 

Menurut Bey, Opini WTP menandakan bahwa pembangunan di Jabar akuntabel dan transparan. Keberhasilan meraih Opini WTP tidak lepas dari kerja keras semua pihak di Lingkungan Pemda Provinsi Jabar, termasuk dukungan dari DPRD Jabar. 

Baca Juga :  Jawa Barat Tahun Ini Diberikan Target Pelayanan KB Bagi 263.893 Akseptor

“Tentunya dengan kolaborasi solid dan komitmen kuat sebagai kunci suksesnya,” kata Bey. 

Bey juga mengatakan, Pemda Provinsi Jabar akan memperhatikan sejumlah catatan untuk diterapkan dalam pengelolaan keuangan ke depannya. Tujuannya agar Pemda Provinsi Jabar dapat mempertahankan Opini WTP. 

Fokus utama saat ini, kata Bey, yakni optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. 

“Fokus utama adalah optimalisasi penggunaan APBD untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Program pembangunan dan kesejahteraan harus direncanakan dan diformulasikan dengan baik, memastikan setiap rupiah memberikan manfaat maksimal,” ucapnya. 

Baca Juga :  Sekda Jabar Herman Suryatman Buka Forum DP3AKB, Tekankan Kepemimpinan Siliwangi untuk Pembangunan SDM

Bey menambahkan, Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen untuk meningkatkan peran aktif inspektur dan melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati. 

“Sebagai penutup, kami berkomitmen untuk menindaklanjuti catatan-catatan dan temuan BPK RI pada pemeriksaan tahun 2023 dan tahun-tahun sebelumnya, serta akan meningkatkan peran aktif inspektur, serta melaksanakan rencana aksi yang telah disepakati,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret
Stok Pangan Jelang Idulfitri 2026 Surplus, Mentan Amran Pastikan Beras Bisa Tembus 6 Juta Ton

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:24 WIB

Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator

Berita Terbaru