Jaga dan Pelihara TPU Terpadu Cikadut, Ini yang Dilakukan Pemkot Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Bandung terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Kota Bandung. Salah satunya adalah TPU Terpadu Cikadut.

Melalui berbagai langkah pemeliharaan dan pembangunan oleh Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) Kota Bandung dan pihak terkait, TPU Terpadu Cikadut kini semakin terawat dan memiliki fasilitas yang lebih baik untuk masyarakat.

Kepala Diciptabintar Kota Bandung, Bambang Suhari menyampaikan, sebagai salah satu pelaksana pemeliharaan, telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan TPU Terpadu Cikadut tetap dalam kondisi baik.

Beberapa langkah yang diambil antara lain:

1. Pemeliharaan Jalan dan Sarana Prasarana. Melakukan pemeliharaan jalan, serta memperbaiki dan merawat sarana prasarana yang ada.

2. Penanaman Rumput (Rumputisasi). Melakukan penanaman rumput secara berkala untuk menjaga keindahan dan kenyamanan area makam.

3. Pemeliharaan Makam Secara Bertahap. Memastikan setiap makam terawat dengan baik untuk menghormati para penghuni dan keluarganya.

Bambang juga menyampaikan, hingga saat ini, TPU Terpadu Cikadut memiliki total kapasitas makam sebanyak 8.591 makam.

Baca Juga :  Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun

“Total kapasitas makam saat ini sebanyak 8.591, di anataranya makam COVID-19 Muslim dan Non Muslim sebanyak 3.845 makam dan makam Biasa sebanyak 4.746,” jelas Bambang, Jumat 2 Agustus 2024.

Berdasarkan data tahun 2023, Dinas Bina Marga Kota Bandung telah meningkatkan Jalan Cikadut sepanjang 561 meter dengan lebar 4 meter.

“Upaya ini merupakan bagian dari program pembangunan jalan dan rumputisasi yang dilakukan setiap tahun. Selain itu, pembangunan petak makam juga dilaksanakan untuk kepentingan umum, bukan untuk pribadi dan tidak untuk dipasarkan atau dijual,” jelasnya.

Bambang juga menambahkan Diciptabintar juga berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan fasilitas penerangan di wilayah Cikadut terpenuhi.

“Sebanyak 47 lampu CSR masih layak pakai, dan pemasangan lampu jalan (PJU) sebanyak 50 buah di wilayah Cikadut,” tambahnya.

Upaya perbaikan terus dilakukan untuk memastikan akses yang lebih baik ke TPU Terpadu Cikadut.

Baca Juga :  BSKAP Perkuat Pengawasan dan Penilaian Buku Guna Menjamin Pemerataan Mutu Pendidikan

Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Bandung menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan mengembangkan TPU Terpadu Cikadut demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat.

Melalui kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan TPU Terpadu Cikadut dapat terus terjaga dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Informasi tambahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Cipta Karya Bina Kontruksi dan Tata Ruang (Diciptabintar) telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.

Layanan yang Tersedia di Simpelman diantaranya:

1. Layanan pemakaman baru.
2. Layanan pemakaman tumpang.
3. Layanan pembongkaran makam (Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan pengantaran jenazah (Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).

“Dengan hadirnya aplikasi Simpelman, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan memudahkan masyarakat dalam urusan pemakaman dengan gratis,” tutur Bambang.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru