Ini Daftar Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum dan Sesudah Disubsidi Pemerintah

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Indonesia terus mempertahankan kebijakan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat dan kestabilan ekonomi nasional. Melalui subsidi ini, harga bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan listrik yang dibayar oleh masyarakat jauh lebih rendah dibandingkan harga sebenarnya di pasaran.

Berdasarkan data resmi yang disampaikan oleh pemerintah dan dikutip dari berbagai sumber, berikut perbandingan harga sebelum dan sesudah subsidi pada tahun 2025:

Daftar Harga BBM, LPG, dan Listrik Sebelum dan Sesudah Disubsidi

Komoditas Harga Asli (Sebelum Subsidi) Harga yang Dibayar Masyarakat (Setelah Subsidi) Besaran Subsidi / Selisih Harga
Solar Rp11.950 / liter Rp6.800 / liter Subsidi sekitar 43%
Pertalite Rp11.700 / liter Rp10.000 / liter Subsidi sekitar Rp1.700 (±15%)
Minyak Tanah Rp11.150 / liter Rp2.500 / liter Subsidi sekitar 78%
LPG 3 kg Rp42.750 / tabung Rp12.750 / tabung Subsidi sekitar Rp30.000 (±70%)
Listrik Rumah Tangga 900 VA (Bersubsidi) Rp1.800 / kWh Rp600 / kWh Subsidi sekitar Rp1.200 (±67%)
Listrik Rumah Tangga 900 VA (Non-Subsidi) Rp1.800 / kWh Rp1.400 / kWh Subsidi sekitar Rp400 (±22%)
Baca Juga :  Bio Farma Sabet Tiga Penghargaan Bidang CSR Sekaligus

1. BBM (Bahan Bakar Minyak)
Harga BBM menjadi salah satu komponen yang paling besar disubsidi oleh pemerintah. Untuk jenis Solar, harga aslinya mencapai Rp11.950 per liter, namun masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter. Sementara itu, Pertalite yang saat ini paling banyak digunakan memiliki harga asli Rp11.700 per liter, namun dijual Rp10.000 per liter berkat subsidi pemerintah. Adapun minyak tanah disubsidi hingga 78 persen dari harga aslinya.

2. LPG (Liquefied Petroleum Gas)
LPG 3 kilogram atau gas melon menjadi komoditas vital bagi rumah tangga kecil. Harga aslinya mencapai Rp42.750 per tabung, namun masyarakat cukup membayar Rp12.750. Selisih harga mencapai Rp30.000 ini menjadi bukti nyata bahwa subsidi LPG sangat membantu masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  Superflu Subclade K Menyebar Cepat, Kapan Pertama Muncul dan Bagaimana Dampaknya di Indonesia?

3. Listrik Rumah Tangga
Sektor kelistrikan juga mendapat perhatian besar dari pemerintah. Untuk pelanggan listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi, tarif aslinya Rp1.800 per kWh namun hanya dibayar Rp600 per kWh. Sedangkan pelanggan 900 VA non-subsidi membayar Rp1.400 per kWh dari harga asli yang sama.

Kebijakan subsidi energi ini memang menyedot anggaran negara dalam jumlah besar, namun langkah ini dinilai penting untuk menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Pemerintah pun terus mengupayakan agar subsidi energi diberikan secara lebih tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Subsidi BBM, LPG, dan listrik bukan sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat. Tanpa kebijakan ini, masyarakat harus menanggung harga energi yang jauh lebih tinggi dari yang berlaku saat ini.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan
Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar
Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan
Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WIB

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar

Rabu, 22 April 2026 - 15:13 WIB

Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 09:32 WIB

Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Berita Terbaru