Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan Kajati Terkait Pengelolaan Lahan Kebun Binatang Bandung

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Penahanan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, setelah Yossi menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Jabar. Ia akan ditahan selama 20 hari di Rutan Kebonwaru, terhitung sejak 23 Mei hingga 11 Juni 2025 .

Baca Juga :  World Water Forum ke-10 Hasilkan Kesepakatan Pendanaan Proyek Infrastruktur Air di IKN dan Banten

Yossi, yang menjabat sebagai Sekda Kota Bandung pada periode 2013–2018, diduga secara melawan hukum menguasai aset tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang digunakan oleh Yayasan Margasatwa Tamansari untuk operasional Kebun Binatang Bandung. Tindakan ini diduga telah merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kejati Jabar juga telah menetapkan dua orang pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari berinisial S dan RBB sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka diduga telah melakukan penguasaan lahan seluas 139.943 hektare yang merupakan barang milik daerah (BMD) dan tercatat pada kartu inventaris barang (KIB) Model A Pemerintah Kota Bandung sejak 2005 .

Baca Juga :  Mentan Amran Salurkan 24 Truk Bantuan dan Siapkan Solusi Permanen Cegah Longsor di Cisarua

Kasus ini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Kejati Jabar untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun
Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan
Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional
Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang
Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan
Coaching Clinic D Tarumanegara Karawang Hadirkan Legenda Persib, Bidik Bibit Pesepak Bola Potensial
DPR RI Setujui RUU Satu Data Indonesia, Perkuat Tata Kelola Data Nasional
Pelindungan Ketenagakerjaan, Pekerja Dapat Perlindungan Lebih Komprehensif

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Bio Farma Raih Primaniyarta ke-12, Ekspor Vaksin Tembus Lebih dari Rp10 Triliun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Satu Tahun Tring!, Pegadaian Luncurkan ATM Emas di Bandung, Cetak Emas Fisik Bisa Instan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Wamentan Saleh Dorong Investasi Fosfat di Aljazair, Perkuat Pasokan Bahan Baku Pupuk Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Kepala DKPP Gin Gin Ginanjar Hadiri Penyaluran Bantuan PANGERSA di Karang Pamulang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Masuk Top 10 BUMN Layanan Terbaik, Kanwil X Jawa Barat Kawal Standar Pelayanan

Berita Terbaru