Hikmahanto Juwana Desak Pemerintah Batalkan Rencana Negosiasi Ekonomi ke Amerika Serikat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klopakindonesia.com – Pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, menyarankan pemerintah Indonesia untuk membatalkan rencana pertemuan negosiasi ekonomi ke Amerika Serikat menyusul keputusan Presiden AS Donald Trump yang menetapkan tarif impor baru sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia. Ia menilai, langkah negosiasi yang akan dilakukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ke Washington tidak lagi relevan, bahkan justru dapat memperlihatkan posisi lemah Indonesia dalam diplomasi internasional.

Dalam keterangannya, Hikmahanto menegaskan bahwa keputusan Trump sudah bersifat final karena dituangkan dalam bentuk surat resmi. Oleh sebab itu, menurutnya, tidak ada ruang tawar-menawar yang tersisa. Ia menyebut bahwa kehadiran Indonesia dalam forum negosiasi tersebut bisa dianggap sebagai bentuk “mengemis” atau tunduk terhadap tekanan ekonomi unilateral yang tidak adil. Lebih jauh, ia menilai bahwa pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas demi menjaga harga diri bangsa dan kedaulatan negara.

Baca Juga :  Sekda Jawa Barat Herman Suryatman: Pembangunan Zona Integritas Dioptimalkan Beri Efek terhadap Kesejahteraan Masyarakat 

“Kalau suratnya sudah keluar, itu artinya kebijakan tarif sudah diputuskan. Jadi untuk apa datang ke sana dan membicarakan sesuatu yang sudah tidak bisa diubah?” ujar Hikmahanto. Ia menambahkan, justru langkah terbaik saat ini adalah bersikap tenang, tidak panik, dan menunggu dinamika politik dan ekonomi di dalam negeri Amerika Serikat sendiri. Menurutnya, kebijakan Trump tersebut belum tentu diterima dengan baik oleh pasar domestik AS, terutama jika kenaikan tarif memicu kenaikan harga di kalangan konsumen atau mendapat resistensi dari pelaku industri.

Selain itu, Hikmahanto juga menyarankan agar Indonesia tidak menghadapi kebijakan ini secara sendirian. Ia mendorong terbentuknya koalisi internasional bersama negara-negara ASEAN dan negara terdampak lainnya yang mengalami perlakuan serupa. Koalisi ini, menurutnya, akan memiliki posisi tawar yang jauh lebih kuat untuk menekan Amerika Serikat agar merevisi kebijakan tarif yang dinilai diskriminatif.

Baca Juga :  SIMPOSIUM NASIONAL KEPENDUDUKAN 2024 : Transformasi Kebijakan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045

Rencana kunjungan Menko Perekonomian ke AS sejauh ini belum dikonfirmasi apakah tetap berjalan atau tidak, namun desakan dari sejumlah kalangan agar pemerintah mengambil sikap lebih strategis dan bermartabat semakin kuat. Hikmahanto mengingatkan bahwa setiap langkah diplomasi ekonomi harus dilakukan dengan pertimbangan matang dan tidak terjebak dalam posisi yang justru merugikan citra serta kepentingan jangka panjang Indonesia.

Sikap tegas yang disuarakan oleh Hikmahanto Juwana ini menjadi bagian dari dorongan publik yang berharap agar pemerintah Indonesia tidak serta-merta tunduk pada tekanan global, melainkan bisa menunjukkan kemandirian dan kehormatan dalam menjaga kepentingan nasional di tengah dinamika politik internasional.

 

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru