Harvard Tolak Tuntutan Donald Trump, Dana Hibah Sebesar 2,2 Milyar Dollar Dibekukan

- Jurnalis

Rabu, 16 April 2025 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Universitas Harvard menolak tuntutan dari pemerintahan Presiden Donald Trump yang mengharuskan institusi tersebut untuk membatasi aktivisme kampus, membubarkan kelompok pro-Palestina, menghapus program keberagaman dan inklusi (DEI), serta meningkatkan kerja sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri. Sebagai respons, pemerintah AS membekukan dana hibah sebesar $2,2 miliar dan kontrak senilai $60 juta kepada Harvard .

Presiden Harvard, Alan Garber, menyatakan bahwa tuntutan tersebut melampaui kewenangan hukum pemerintah dan mengancam kebebasan akademik serta hak konstitusional universitas. Ia menegaskan bahwa Harvard tidak akan menyerahkan independensinya atau hak-haknya yang dijamin oleh konstitusi .​

Mantan Presiden Barack Obama memuji sikap Harvard yang menolak tekanan dari pemerintah, menyebutnya sebagai contoh kepemimpinan dalam mempertahankan nilai-nilai akademik dan kebebasan berekspresi. Obama juga mendorong universitas lain untuk mengikuti jejak Harvard dalam menghadapi tekanan politik yang dianggap melanggar hukum dan prinsip-prinsip demokrasi .​

Baca Juga :  Skema FLPP Jadi Subsidi Selisih Bunga Bantu Generasi Muda Miliki Hunian

Konflik ini mencerminkan ketegangan yang meningkat antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah federal mengenai batasan kekuasaan pemerintah dalam mengatur kebijakan internal universitas, serta menyoroti pentingnya mempertahankan kebebasan akademik di tengah tekanan politik.

Penghentian dana kepada Universitas Harvard oleh pemerintahan Presiden Donald Trump terjadi karena penolakan Harvard terhadap sejumlah tuntutan politis dari pemerintah. Berikut ini adalah penyebab utama dihentikannya dana:


🎯 Penyebab Penghentian Dana kepada Harvard

1. Penolakan Membatasi Aktivisme Kampus

  • Pemerintah menuntut Harvard membatasi aktivitas mahasiswa yang pro-Palestina dan aksi-aksi yang dinilai anti-Israel.

  • Harvard menolak tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa hal itu melanggar kebebasan berpendapat dan prinsip akademik.


2. Penolakan Membubarkan Kelompok Pro-Palestina

  • Pemerintahan Trump mendesak Harvard untuk membubarkan organisasi-organisasi mahasiswa pro-Palestina.

  • Harvard menolak karena tindakan itu dianggap melanggar hak konstitusional mahasiswa dalam berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  26 Pegawai Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jabar Ikuti Tes Potensi Kompetensi SJT

3. Menolak Menghapus Program DEI (Diversity, Equity, Inclusion)

  • Pemerintah ingin Harvard menghapus program-program keberagaman dan inklusi, yang dianggap terlalu “progresif”.

  • Harvard menolak karena program DEI adalah bagian dari komitmen terhadap kesetaraan dan keadilan sosial di lingkungan kampus.


4. Tidak Mau Tingkatkan Kerja Sama dengan Departemen Keamanan Dalam Negeri

  • Pemerintah meminta Harvard meningkatkan kerja sama dan pelaporan kepada DHS (Department of Homeland Security), terutama dalam hal pengawasan terhadap mahasiswa asing.

  • Harvard tidak menyetujui permintaan itu karena dianggap mengancam privasi dan kebebasan akademik.


💸 Akibatnya: Dana Dihentikan

  • Pemerintah AS membekukan dana hibah sebesar $2,2 miliar (~Rp 35 triliun).

  • Juga membatalkan kontrak penelitian senilai $60 juta.

  • Ini menjadi bentuk tekanan ekonomi agar Harvard patuh terhadap tuntutan pemerintah.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru