Jakarta – Tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019 hingga 2022.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hingga sore hari dengan penjagaan ketat dari aparat. Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik Kejagung menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai dokumen dan surat-surat penting yang berkaitan dengan pengadaan perangkat teknologi tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti elektronik berupa flashdisk yang diduga menyimpan data relevan dalam pengungkapan kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya menyebutkan bahwa semua barang bukti yang berhasil diamankan tengah melalui proses pencacahan dan verifikasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan serta keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook yang menggunakan anggaran negara hingga hampir Rp9,9 triliun. Dalam proses penyidikan, tim Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat yang dilakukan oleh sejumlah pihak, termasuk tim teknis internal Kemendikbudristek, guna merekomendasikan pembelian Chromebook meskipun hasil evaluasi awal menunjukkan bahwa perangkat tersebut tidak lebih efisien dibandingkan dengan laptop berbasis sistem operasi Windows.
Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan, termasuk pejabat kementerian dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek. Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim pun turut dipanggil sebagai saksi, mengingat masa jabatannya yang beririsan langsung dengan periode pengadaan. Namun, pemeriksaan terhadap Nadiem yang semula dijadwalkan pada pekan lalu ditunda atas permintaan kuasa hukumnya dan rencananya akan dilangsungkan pada 15 Juli 2025 mendatang.
Pihak GoTo dalam pernyataan resminya menyatakan bahwa mereka akan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Perusahaan teknologi tersebut menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta mendukung upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung.
Langkah penyidik Kejagung menggeledah kantor GoTo menjadi salah satu upaya untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak swasta dalam proyek pengadaan alat teknologi pendidikan tersebut. Proses hukum diperkirakan akan terus bergulir, dengan hasil verifikasi barang bukti menjadi dasar dalam penetapan status hukum para pihak yang terlibat.
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan tersangka baru dalam perkara ini. Namun, pengembangan penyidikan terus dilakukan secara intensif. Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum atas kasus yang menyeret anggaran negara dalam jumlah sangat besar ini.