Fraksi PAN Mengajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI resmi mengajukan penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk dua anggotanya yang berstatus nonaktif, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang saat ini tengah berstatus nonaktif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ucap Putri kepada wartawan, Rabu (3/9).

Fraksi PAN menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Putri juga memastikan, Fraksi PAN mendukung seluruh proses dilakukan secara adil, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Baca Juga :  Hoegeng: Polisi Jujur yang Menginspirasi Bangsa

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP PAN secara resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, per 1 September 2025. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik sekaligus menjaga disiplin kader.

Eko Patrio sendiri tidak hanya dikenal sebagai anggota DPR RI, tetapi juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN. Posisi ini menjadikannya salah satu tokoh penting di internal partai. Sementara itu, Uya Kuya merupakan wajah baru PAN di parlemen yang juga cukup populer di kalangan publik.

Baca Juga :  Jawa Barat Alami Inflasi 0,35 Persen di Desember 2024

Keputusan DPP PAN tersebut menjadi dasar bagi Fraksi PAN DPR untuk mengajukan penghentian gaji dan fasilitas keduanya. Dengan demikian, hak sebagai anggota DPR nonaktif akan dihentikan sementara hingga status tersebut dicabut atau ada keputusan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, Fraksi PAN menegaskan sikap konsisten dalam menegakkan disiplin internal, menjaga integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino
Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya
BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal
Pasanggiri Paduan Suara Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Dibuka di Bogor
Poltekkes Kemenkes Bandung dan Pelija Tanam Pohon, Dorong Kesadaran Lingkungan di Bandung Timur
Bio Farma Group Perkuat Diplomasi Kesehatan Global, Dorong Daya Saing Industri Farmasi Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:05 WIB

Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global

Sabtu, 18 April 2026 - 07:35 WIB

Perdagangan 24 Satwa Dilindungi di Manado Terungkap, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu, 18 April 2026 - 07:31 WIB

Kemenhut Perkuat Pengamanan Perbatasan di Entikong Antisipasi Karhutla akibat El Nino

Sabtu, 18 April 2026 - 07:16 WIB

Prabowo Terbitkan 3 Regulasi Baru untuk Ketahanan Pangan Nasional, Ini Rinciannya

Kamis, 16 April 2026 - 19:03 WIB

BMKG: Musim Kemarau 2026 di Jawa Barat Lebih Kering dan Panjang, 93 Persen Wilayah Alami Hujan di Bawah Normal

Berita Terbaru