Fraksi PAN Mengajukan Penghentian Gaji dan Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, KlopakIndonesia.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR RI resmi mengajukan penghentian sementara gaji, tunjangan, dan fasilitas untuk dua anggotanya yang berstatus nonaktif, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, menyampaikan langkah tersebut berlaku bagi dua anggota DPR RI Fraksi PAN yang saat ini tengah berstatus nonaktif.

“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ucap Putri kepada wartawan, Rabu (3/9).

Fraksi PAN menekankan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan. Putri juga memastikan, Fraksi PAN mendukung seluruh proses dilakukan secara adil, transparan, dan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Baca Juga :  Pemangku Kepentingan Dukung Keberlanjutan Gerakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka melalui MBKM Mandiri

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Sebelumnya, DPP PAN secara resmi menonaktifkan dua anggotanya, Eko Patrio dan Uya Kuya, per 1 September 2025. Penonaktifan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas partai dalam merespons dinamika politik sekaligus menjaga disiplin kader.

Eko Patrio sendiri tidak hanya dikenal sebagai anggota DPR RI, tetapi juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PAN. Posisi ini menjadikannya salah satu tokoh penting di internal partai. Sementara itu, Uya Kuya merupakan wajah baru PAN di parlemen yang juga cukup populer di kalangan publik.

Baca Juga :  BKKBN Jabar & DPPKBP3A Kabupaten Ciamis Grudug Lapangan

Keputusan DPP PAN tersebut menjadi dasar bagi Fraksi PAN DPR untuk mengajukan penghentian gaji dan fasilitas keduanya. Dengan demikian, hak sebagai anggota DPR nonaktif akan dihentikan sementara hingga status tersebut dicabut atau ada keputusan lebih lanjut.

Dengan langkah ini, Fraksi PAN menegaskan sikap konsisten dalam menegakkan disiplin internal, menjaga integritas lembaga legislatif, serta memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan akuntabel.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB