Fazar Supriadi Sentosa Melantik dan Mengambil Sumpah Penyuluh KB (PKB) Keterampilan ke Dalam Jabatan Fungsional PKB Keahlian

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KlopakIndonesia – Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Fazar Supriadi Sentosa siang ini (19/06/2024) melantik dan mengambil sumpah Penyuluh KB (PKB) keterampilan ke dalam jabatan fungsional PKB keahlian di ruang Prabu Siliwangi

Dirinya berpesan kepada seluruh yang dilantik hari ini bahwa tahun 2024 merupakan tahun evaluasi capaian strategis BKKBN. Pejabat yang dilantik harus mendorong percepatan renstra 2020-2024 dan optimalisasi realisasi anggaran.

Baca Juga :  Disdagin Raih Penghargaan Sebagai Pendorong Promosi UMKM dan Produk Lokal

“Dengan terbitnya Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional diharapkan saudara dapat memberikan lompatan besar terhadap reformasi birokrasi dan transformasi institusi yang sedang dan terus dilaksanakan”, ucapnya.

“Pola pikir Pejabat Fungsional harus berubah dari yang berorientasi kepada Angka Kredit menjadi berorientasi kepada kinerja sehingga bisa menjadi ASN yang lebih lincah, dinamis, produktif serta memiliki dampak langsung kepada indikator kinerja institusi”, tandasnya.

Baca Juga :  Sudah 40 Jenazah Ditemukan dari Reruntuhan Musala Al Khoziny, Sidoarjo

Pelantikan hari ini turut dihadiri Ketua Tim Kerja Hubalila, AKIE dan Kehumasan serta Ketua Tim Akses, Kualitas Layanan KB dan Kespro, yang bertindak sebagai saksi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru