KlopakIndonesia — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menyampaikan perkembangan pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah berlangsung selama dua pekan.
Dua minggu sejak pendaftaran dibuka, tercatat 8.568.828 peserta dari jenjang SD/MI/Sederajat dan SMP/MTs/Sederajat di seluruh Indonesia telah terdaftar untuk mengikuti TKA. Angka ini mencerminkan partisipasi aktif satuan pendidikan dalam mendukung pelaksanaan evaluasi pembelajaran secara nasional.
Pada pelaksanaan TKA tahun ini, mekanisme pendaftaran dilakukan dengan pendekatan yang sedikit berbeda. Seluruh murid terlebih dahulu didaftarkan oleh satuan pendidikan melalui sistem pendataan, kemudian setiap murid diberikan ruang untuk menyatakan pilihannya, apakah akan mengikuti TKA atau tidak. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan seluruh murid tercatat dalam sistem sekaligus memberikan keleluasaan dalam pengambilan keputusan, tanpa mengurangi akurasi data dan tujuan pemetaan kemampuan belajar.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BSKAP terus melakukan pendampingan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan. Upaya ini dilakukan agar proses pendaftaran berjalan lancar, akurat, dan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah yang terdampak bencana.
“Kami terus mengupayakan agar seluruh satuan pendidikan dan murid yang terdampak bencana tetap dapat terfasilitasi. Apabila ingin mengikuti TKA, kami memastikan dukungan dan potensi penyesuaian yang diperlukan agar partisipasi tetap dapat dilakukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Kepala BSKAP, Toni Toharudin.
Sesuai dengan linimasa pelaksanaan TKA Kelas 6 dan Kelas 9, pendaftaran masih dibuka hingga Sabtu, 28 Februari 2026. Satuan pendidikan diimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran dan memastikan seluruh data peserta telah terverifikasi sesuai ketentuan.
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan pelaksanaan TKA dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id. Selain itu, murid dan guru juga dapat mempersiapkan diri dengan mengakses contoh soal yang tersedia pada laman Ayo Coba TKA https://pusmendik.kemendikdasmen.go.id/tka/.
Pada kesempatan yang sama, Toni juga menyampaikan bahwa Kemendikdasmen telah merilis Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027.
“Pada Surat Edaran tersebut menyatakan bahwa dalam pelaksanaan SPMB jalur prestasi akademik, hasil TKA dapat digunakan untuk seleksi murid baru pada jenjang SMP dan SMA. Hal ini menegaskan peran TKA sebagai acuan seleksi akademik yang objektif dan terstandar pada jalur prestasi,” tutup Toni.


























