DPRD Jabar Serahkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar Tahun Anggaran 2023 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 13 kalinya. Hal ini disampaikan saat rapat paripurna DPRD Jawa Barat dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat. Hadir pula Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, dan Anggota V BPK RI sebagai pimpinan pemeriksaan keuangan negara V Ahmadi Noor Supit serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar. 

Taufik Hidayat mengatakan, sesuai jadwal acara rapat paripurna hari ini adalah penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Jabar TA 2023. Hal ini berdasarkan Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, menyatakan bahwa LHP atas LKPD Jabar TA 2023 harus disampaikan oleh BPK RI kepada DPRD. 

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-79, Transaksi Valas di bank bjb Dapat Cashback Jutaan Rupiah

“Memenuhi Undang-Undang tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar telah bersurat kepada DPRD Provinsi Jabar dengan nomor 85/S/XVIII.BDG/05/2024, tanggal 8 Mei 2024 perihal permohonan jadwal agenda penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023,” kata Taufik Hidayat, Selasa (21/5/2024). 

Taufik menyatakan bahwa setelah penyerahan LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023, maka DPRD Jawa Barat telah memiliki dasar untuk membahas agenda Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2023. 

“Untuk itu kami menunggu proses lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Jabar,” kata Taufik Hidayat. 

Sementara itu Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit menyampaikan, BPK RI memberikan opini WTP dengan penekanan satu hal atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2023. Diharapkan poin

Baca Juga :  Erwan menyambut baik dukungan dari 120rb komunitas Barisan Relawan Dedi Erwan (BRADER)

penekanan suatu hal termasuk rekomendasi dari BPK RI segera ditindaklanjuti Pemdaprov Jabar. 
Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan ini sebagaimana Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. 

“Mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” kata Ahmadi Noor.

Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, BPK RI telah memeriksa LKPD Provinsi Jabar TA 2023 dengan opini WTP . Hal ini prestasi luar biasa yang diraih selama 13 kali berturut-turut. 

“Opini WTP ini mencerminkan transpransi, kredibilitas, efisiensi pengelolaan keuangan,” kata Bey Triadi Machmudin.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan
OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:58 WIB

SEAMEO Gelar Forum Pendidikan STEM Asia Tenggara: Perkuat Kolaborasi untuk Transformasi Pendidikan

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB