Dishub Kota Cimahi Bakal Gencarkan Penertiban Parkir Liar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 September 2024 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menegaskan bakal terus melakukan penertiban parkir liar di Kota Cimahi. Sebab, kebiasaan parkir di kawasan zona terlarang itu bisa memicu terjadinya kemacetan di Kota Cimahi.
“Kami mengimbau untuk pengendara, jangan parkir di tempat yang tidak diperbolehkan. Kami akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala Seksi Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi Cuhaedi Supriadi, Jumat (13/9/2024).
Dirinya tak memungkiri parkir liar masih marak terjadi di Kota Cimahi padahal upaya penertiban terus dilakukan petugas gabungan. Baru-baru ini pihaknya memberikan sanksi peringatan hingga penggembokan puluhan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar.
“Totalnya ada sekitar 30 mobil yang diberikan sanksi, 5 unit di antaranya kita gembok. Ada juga 20 sepeda motor yang terkena sanksi peringatan,” terang.
Cuhaedi menegaskan, penertiban parkir liar ini sudah sesuai dengan Pasal 287 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana ada kawasan yang dilarang untuk parkir kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
“Kita sanksinya belum sampai ke denda karena belum ada payung hukumnya di Perda. Jadi baru sebatas edukasi, peringatan sampai penggembokan,” ujarnya
Baca Juga :  Pawai Kendaraan Hias: Dishub Siapkan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalu Lintas
Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD
Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4
Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh
Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik
Mentan Andi Amran Sulaiman Perkuat BRMP Provinsi, Kementan Terapkan Meritokrasi dan Awasi Alsintan
Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan 60 Posko Piket Lebaran 2026 dan 19 DRU, Jalan Provinsi 91,68 Persen Mantap
Nasyirul Falah Amru Dorong Kejaksaan Agung Eksaminasi Kasus Hukuman Mati ABK Fandy dan Mahasiswa Unram

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:03 WIB

Kemendikdasmen Perkuat Sinergi dengan Media, PIP 2026 Diperluas hingga PAUD

Senin, 2 Maret 2026 - 17:02 WIB

Kemendikdasmen Luncurkan Beasiswa Talenta Indonesia 2026, Jamin Keberlanjutan Murid Berprestasi hingga S1/D4

Minggu, 1 Maret 2026 - 04:56 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan AS–Israel, 20 Persen Jalur Minyak Dunia Lumpuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:43 WIB

Kementan Percepat Hilirisasi Sawit, Produksi CPO 2025 Capai 46,55 Juta Ton dan Ekspor Naik

Jumat, 27 Februari 2026 - 07:03 WIB

Bank Indonesia Jabar Siapkan Rp16,7 Triliun untuk Penukaran Uang Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terbaru