Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan. Ia tiba sekitar pukul 09.39 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Seperti sebelumnya, Iwan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penyelidikan Kejagung fokus pada dugaan penyaluran kredit dari beberapa bank daerah, termasuk Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex, yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  AKD DPR RI Ditetapkan Sebelum Kabinet Baru Pemerintah Terbentuk

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – mantan Direktur Utama Sritex (menjabat hingga 2022)
  2. Zainuddin Mappa – mantan Direktur Utama Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata – mantan pejabat Bank BJB

Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pencairan kredit, serta menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelum hari ini, Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa Kejagung pada:

  • 2 Juni 2025
  • 10 Juni 2025
  • 18 Juni 2025
Baca Juga :  Tidak Bermazhab, Muhammadiyah Membolehkan Talfiq

Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sekilas tentang Sritex

Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi kain dan pakaian jadi, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tantangan finansial yang serius, termasuk permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kejagung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap integritas sektor keuangan dan korporasi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bio Farma dan Roche Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Alat Kesehatan Produksi Lokal untuk Memperluas Deteksi Kanker Serviks
Cegah Kepunahan, Kemendikdasmen Fasilitasi Pelatihan Guru Utama Bahasa Daerah
Kemendikdasmen Tegaskan Komitmen Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah di Kuningan
Dirjen PDM Puji Penggunaan AI dalam SPMB di Surabaya (Jatim)
Terjadi Tanah Geser di Purwakarta, Pegadaian Kanwil Jawa Barat Serahkan Bantuan Melalui Pegadaian Peduli
Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Jadwalkan Periksa Nadiem Makarim sebagai Saksi
Dedi Mulyadi Pasang Badan Bela Sekda Herman: “Bukan Sekadar Pejabat Kantoran”
Kejari Bandung Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi di PT MUJ

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Senin, 23 Juni 2025 - 13:41 WIB

Bio Farma dan Roche Indonesia Jalin Kerja Sama Strategis Kembangkan Alat Kesehatan Produksi Lokal untuk Memperluas Deteksi Kanker Serviks

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:19 WIB

Cegah Kepunahan, Kemendikdasmen Fasilitasi Pelatihan Guru Utama Bahasa Daerah

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:18 WIB

Dirjen PDM Puji Penggunaan AI dalam SPMB di Surabaya (Jatim)

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:14 WIB

Terjadi Tanah Geser di Purwakarta, Pegadaian Kanwil Jawa Barat Serahkan Bantuan Melalui Pegadaian Peduli

Berita Terbaru

AGRICULTURE

Budidaya Jahe Merah Menggunakan Polybag: Praktis & Bernilai Tinggi

Senin, 23 Jun 2025 - 15:16 WIB

KlopHealth

Manfaat Kafein untuk Tubuh: Tak Sekadar Bikin Melek

Minggu, 22 Jun 2025 - 20:14 WIB