Dirut Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali memeriksa Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung ini merupakan yang keempat kalinya bagi Iwan. Ia tiba sekitar pukul 09.39 WIB, mengenakan batik lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukum. Seperti sebelumnya, Iwan tidak memberikan pernyataan kepada awak media.

Penyelidikan Kejagung fokus pada dugaan penyaluran kredit dari beberapa bank daerah, termasuk Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex, yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perbankan dan mengakibatkan potensi kerugian negara.

Baca Juga :  Dinas PPKB Kota Bogor Gelar Pendampingan Penggunaan Aplikasi SIRIKA

Dalam perkembangan penyidikan, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:

  1. Iwan Setiawan Lukminto – mantan Direktur Utama Sritex (menjabat hingga 2022)
  2. Zainuddin Mappa – mantan Direktur Utama Bank DKI
  3. Dicky Syahbandinata – mantan pejabat Bank BJB

Mereka diduga telah menyalahgunakan wewenang dalam proses pencairan kredit, serta menggunakan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sebelum hari ini, Iwan Kurniawan Lukminto telah diperiksa Kejagung pada:

  • 2 Juni 2025
  • 10 Juni 2025
  • 18 Juni 2025
Baca Juga :  Penduduk Usia Muda Dominasi Angka Pengangguran Jabar

Meski saat ini statusnya masih sebagai saksi, tidak menutup kemungkinan status hukum bisa berubah tergantung hasil pengembangan penyidikan.

Sekilas tentang Sritex

Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Perusahaan ini memproduksi kain dan pakaian jadi, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi tantangan finansial yang serius, termasuk permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

Kejagung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap integritas sektor keuangan dan korporasi nasional.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”
Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha
Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan
Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan
Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media
Turunkan Stunting di Sukabumi, Kemendukbangga Lakukan Bedah Rumah dan Intervensi Gizi
Festival Tring! Pegadaian Cirebon Dorong Gaya Hidup Sehat dan Investasi Emas Digital
Ratusan Kader TPK Sukabumi Teguhkan Komitmen Dukung Program Makan Bergizi Gratis MBG 3B

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:44 WIB

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:33 WIB

Perjuangan Kader KB Menembus Medan Berat Demi Gizi Anak Desa Ciguha

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Resmi TKA SD–SMP 2026: April, Bukan Syarat Kelulusan

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pegadaian Kanwil X Jawa Barat Dukung Tren Loud Budgeting, Generasi Muda Berani Berhemat demi Masa Depan

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:53 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Pendidikan Bermutu Harus Libatkan Sekolah, Keluarga, Masyarakat, dan Media

Berita Terbaru

NEWS

Kasus Jambi “Potret Kelam Pendidikan Bangsa Ini”

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:44 WIB