Dari Hukum ke Pertahanan, Ahmad Sahroni Dipindahkan ke Komisi I DPR Usai Kontroversi

- Jurnalis

Jumat, 29 Agustus 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Klopakindonesia.com – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Posisi tersebut kini digantikan oleh Rusdi Masse Mappasessu, sementara Sahroni dipindahkan menjadi anggota Komisi I DPR RI. Pergantian itu tertuang dalam surat Fraksi NasDem bernomor F.NasDem/768/DPR-RI/VIII/2025 yang berlaku sejak 29 Agustus 2025.

Mutasi ini terjadi tak lama setelah Sahroni menjadi sorotan publik akibat pernyataannya di Polda Sumut pada 22 Agustus lalu. Kala itu, ia menyebut pihak-pihak yang mengkritik atau mengusulkan pembubaran DPR sebagai “mental orang tertolol sedunia”. Ucapannya memicu kecaman luas dari masyarakat sipil hingga akademisi.

Baca Juga :  Peringatan Hari Pahlawan PC. PPM Kota Bandung

Kendati demikian, Fraksi NasDem menegaskan bahwa perpindahan Sahroni bukan bentuk pencopotan jabatan karena kontroversi ucapannya. Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat menyatakan, mutasi adalah bagian dari rotasi rutin serta penyegaran internal agar penempatan kader lebih sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan fraksi.

“Fraksi menempatkan setiap kader sesuai potensi terbaiknya untuk rakyat, semangatnya adalah restorasi,” ujar Viktor dalam keterangan resminya.

Baca Juga :  Deretan Praktik Baik Pemanfaatan Platform Teknologi Kemendikbudristek di Berbagai Daerah

Dengan mutasi ini, Sahroni yang sebelumnya membidangi urusan hukum, HAM, dan keamanan di Komisi III, kini akan berfokus pada isu pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi, informatika, hingga intelijen bersama Komisi I DPR RI.

Sementara itu, Rusdi Masse Mappasessu yang menggantikan posisi Sahroni di Komisi III sebelumnya bertugas di Komisi IV DPR RI. Kehadiran Rusdi diharapkan memperkuat kinerja komisi yang membidangi persoalan hukum tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu
Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif
Keracunan MBG Terulang di Cipongkor, Kali Ini Korban dari SPPG Pasirsaji Desa Sarinagen
Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025
Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM
Keracunan Massal 369 Siswa di Bandung Barat Resmi Ditetapkan KLB, Dapur MBG Ditutup
Bio Farma Perkuat Peran BUMN dalam Kesehatan dan Lingkungan untuk Generasi Muda

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 23:33 WIB

OSN 2025 Torehkan 344 Ribu Pendaftar SD dan 196 Ribu Pendaftar SMP, Mapel IPS Dilombakan pada Jenjang SD

Kamis, 25 September 2025 - 16:20 WIB

Pegadaian dan Masjid Salman ITB Sinergi Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan Melalui Teknologi Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu

Rabu, 24 September 2025 - 23:32 WIB

Pegadaian Gandeng ITB, Akselerasi Digitalisasi Layanan Lewat Riset Inovatif

Rabu, 24 September 2025 - 14:48 WIB

Guru Lebih Kreatif, Siswa Lebih Aktif: Kemendikdasmen Hadirkan Panduan dan Buku Kurasi STEM 2025

Rabu, 24 September 2025 - 14:38 WIB

Perkuat Implementasi STEM, Kemendikdasmen Rilis Panduan dan Buku Hasil Kurasi Pembelajaran STEM

Berita Terbaru

KlopHealth

6 Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Saat Batuk, Bikin Makin Parah

Kamis, 25 Sep 2025 - 17:19 WIB

KlopHealth

Rahasia Sehat di Balik Jagung Rebus: Rendah Lemak, Kaya Nutrisi

Kamis, 25 Sep 2025 - 16:12 WIB