Capai Target Pajak Bumi dan Bangunan, Garut Berikan 25 Camat Penghargaan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyerahkan penghargaan kepada 25 camat yang berhasil mencapai dan melunasi target Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaa Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (7/10/2024).

Dalam amanatnya, Barnas menekankan pentingnya pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Oleh karena itu, ia memberikan perhatian khusus kepada kecamatan yang mampu melunasi pajak hingga 100 persen.

“Saya ingin melihat kenapa tidak tercapai, kenapa tercapai, yang tidak tercapai ini mungkin banyak faktor, ya saya hanya melihat kan harusnya bisa diantisipasi masalah-masalah itu, kita sudah satu tahun penarikan pajak, kalau pun itu adalah suatu hambatan, ya tentu disampaikan,” ujar Barnas dihadapan para camat, termasuk para peserta apel.

Baca Juga :  Penguatan Capaian Indikator Penurunan Stunting Antara OPD KB Kabupaten Kota Serta Technical Assistant Satgas PPS se-Jawa Barat

Ia juga menekankan bahwa capaian target pajak akan menjadi salah satu indikator kinerja para camat. Barnas berharap seluruh kecamatan dapat mencapai target 100 persen PBB-P2.

Salah satu kecamatan yang menerima penghargaan adalah Kecamatan Kersamanah, yang berhasil melunasi PBB-P2 tercepat di Kabupaten Garut.

Camat Kersamanah Muhammad Topan Sandi mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Target PBB-P2 Kecamatan Kersamanah tahun 2024 sebesar Rp715.367.052 telah tercapai 100% pada 15 Agustus 2024.

Baca Juga :  Deretan Praktik Baik Pemanfaatan Platform Teknologi Kemendikbudristek di Berbagai Daerah

Topan menjelaskan bahwa keberhasilan ini dicapai berkat sinergi antara kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat dan kolektor pajak di wilayahnya.

“Kita selalu berjibaku, bekerja sama, bersinergi, untuk memaksimalkan setiap pemungutan yang ada, termasuk juga sosialisasi kepada masyarakat itu kita gencarkan,” jelas Topan.

Topan berharap penghargaan ini dapat memajukan pembangunan di Kecamatan Kersamanah, khususnya di 6 desa yang ada, dan menarik perhatian lebih dari pemerintah kabupaten untuk pembangunan di masa depan.

“Agar Kecamatan Kersamanah bisa menjadi prioritas untuk pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen
Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 
Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global
Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil
Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan
Prabowo Bahas Eskalasi Timur Tengah di Istana Merdeka, Indonesia Siap Evakuasi WNI dan Jadi Mediator
Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Mobil Siaga dan Ratusan Paket Sembako di Batukaras Pangandaran
Jadwal Pembatasan Operasional Truk di Tol Saat Lebaran 2026, Berlaku 13–29 Maret

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 21:21 WIB

Menteri Wihaji Pastikan Distribusi MBG 3B di Kabupaten Cianjur Berjalan Optimal, Stunting Turun ke 7,3 Persen

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:26 WIB

Bio Farma Salurkan 1.650 Paket Sembako Ramadan, Hadir Bersama Masyarakat di Momentum Kebersamaan 

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:38 WIB

Prabowo Undang SBY, Jokowi hingga Gibran ke Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:34 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE THR 2026, Wajib Dibayar Penuh H-7 dan Tidak Boleh Dicicil

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:28 WIB

Menaker Yassierli Terbitkan SE BHR 2026, Ojol dan Kurir Online Wajib Terima 25% dari Rata-rata Pendapatan

Berita Terbaru