Blunder Kemendes Yandri, Mayor Teddy Peringatkan Semua Menteri

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya memberi peringatan kepada semua menteri di Kabinet Merah Putih untuk berhati-hati terkait penggunaan kop surat kementerian dan tanda tangan menteri.

Saat ditanya apakah peringatan Teddy itu merupakan teguran bagi seluruh menteri, Budi membantahnya.

Dia menyebut Teddy hanya mengingatkan semua menteri untuk berhati-hati, khususnya yang terkait kepentingan pribadi dan keluarga.

“Jangan digunakan kementerian ini untuk kepentingan pribadi dan keluarga,” jelasnya.

Budi mengatakan, peringatan itu Mayor Teddy sampaikan melalui WhatsApp group.

Hal itu imbas ulah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto yang menggunakan surat resmi kementerian untuk acara pribadi.

Baca Juga :  Penguatan Kompetensi Guru untuk Pendekatan Deep Learning

Surat itu viral karena menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dan ditandatangani atas nama Yandri selaku Menteri Desa dan Daerah Tertinggal.

Mantan Menkopulhukam Mahfud MD sebelumnya juga mengunggah dokumen surat berkop Menteri Desa tersebut di akun media sosialnya.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud menulis, “Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah inirai menteri, maka ini keliru. Acara seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes. Tak boleh pakai kop dan stempel kementerian. Untuk ke depannya hati-hati.”

Baca Juga :  Jampidsus Buka Suara soal Dugaan Purnawirawan Jenderal Berperan di Kasus Korupsi Timah Rp300 T

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md menyayangkan adanya undangan berkop surat Kemendes PDT perihal acara haul dan syukuran. Menurut Mahfud, surat yang ditandatangani Menteri Desa Yandri Susanto itu melanggar etika birokrasi.

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memerintahkan Yandri untuk meminta maaf atas polemik undangan berkop surat Kemendes PDT. Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, mengharapkan peristiwa ini tidak terjadi lagi.

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik
Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan
Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia
Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan
SIM Digital Setara dengan SIM Fisik, Begini Cara Membuat dan Mengaktifkannya
Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 BE, Ajak Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan
BGN Ungkap 8.182 SPPG Pernah Disuspend, Ribuan Dapur MBG Terkendala Infrastruktur dan Tata Kelola

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:40 WIB

Resmi! Harga Dexlite dan Pertamina Dex Turun Mulai 1 Juni 2026, Pertamax Turbo Naik

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:35 WIB

Viral BRIN, Setwapres dan Polri Salah Posting Garuda Pancasila, Jumlah Bulu Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:41 WIB

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Juni 2026 - 19:27 WIB

Wamendikdasmen Fajar Riza: Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan dan Putus Rantai Kemiskinan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:07 WIB

Polisi Ungkap Modus WO Marwah Tipu 58 Calon Pengantin, Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Berita Terbaru

NEWS

Angklung, Warisan Musik Bambu Indonesia yang Mendunia

Senin, 1 Jun 2026 - 19:41 WIB