Beras SPHP Disalurkan Mulai 8 Juli 2025, Harga Terjangkau dan Penyaluran 6 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Klopakindonesia.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan beras dalam Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai 8 Juli 2025, berlangsung selama enam bulan hingga Desember 2025.

Penugasan ini tertuang dalam Surat Kepala Bapanas Nomor 173/TS.02.02/K/7/2025 tertanggal 8 Juli 2025. Target penyaluran dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 1,318 juta ton atau sekitar 1,3 juta ton.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa program ini bertujuan menekan harga beras di masyarakat agar lebih stabil dan tidak terlalu fluktuatif. Beras SPHP disalurkan melalui berbagai saluran resmi, termasuk:

  • Pasar tradisional
  • Ritel modern
  • Koperasi Desa Merah Putih.
Baca Juga :  Pemdakab Bogor Luncurkan Saung Inflasi, Jaga Stabilitas Pangan

Skema Harga dan Batasan Pembelian

Masyarakat dapat membeli beras SPHP dalam kemasan 5 kg, dengan pembelian dibatasi maksimal 2 paket (10 kg) dan tidak untuk dijual kembali. Harga dari gudang Bulog ke mitra penyalur ditetapkan sebagai berikut :

Wilayah Harga dari Gudang Bulog
Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, Sulawesi Rp 11.000/kg
Sumatra (kecuali Lampung & Sumsel), NTT, Kalimantan Rp 11.300/kg
Maluku & Papua Rp 11.600/kg

Sedangkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium berlaku sesuai ketentuan Bapanas, yakni Rp 12.500–13.500 per kilogram tergantung zona.

Pengawasan & Penindakan

Penyaluran SPHP menerapkan petunjuk teknis, termasuk:

  • Tidak boleh mencampur dengan jenis beras lain
  • Dilarang diperjualbelikan kembali
  • Kemasan 50 kg hanya diperuntukkan bagi daerah tertentu (Maluku, Papua, wilayah 3TP)
Baca Juga :  314 ASN PPPK Resmi Dilantik, Bawa Semangat Baru di Lingkungan Setjen Kemendikdasmen

Untuk memastikan pelaksanaan sesuai aturan, Bapanas menggandeng Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pelanggaran terhadap HET akan ditindak tegas oleh Satgas Pangan Polri.

  • Mulai disalurkan: 8 Juli 2025
  • Durasi: Juli–Desember 2025
  • Jumlah stok: ~1,3 juta ton
  • Harga eceran: Rp 12.500–13.500/kg (tergantung zona)
  • Batas pembelian: maks. 10 kg per orang
  • Saluran distribusi: pasar tradisional, ritel modern, Koperasi Desa Merah Putih

Dengan skema ini, pemerintah berharap dapat menstabilkan harga beras, menjaga ketersediaan pasokan, serta melindungi konsumen dan petani dari fluktuasi pasar.

 

Follow WhatsApp Channel klopakindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan
Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar
Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan
Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil
Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting
Kemendikdasmen Luncurkan Pelatihan Pendidikan Inklusif 2026, Target 1.500 Guru Bersertifikat GPK
Indonesia Berbagi Reformasi Pendidikan ke Palestina, Perkuat Kerja Sama Global
Evaluasi “Kebutin, Bang!” April 2026 Perkuat Sinergi Program Bangga Kencana Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:36 WIB

Rayakan Hari Kartini, Selensia Gelar Kartini Circle di Bandung untuk Dukung Kesehatan Mental Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 15:21 WIB

Pendaftaran PPG 2026 Dibuka hingga 30 April, Guru Belum Bersertifikat Wajib Daftar

Rabu, 22 April 2026 - 15:13 WIB

Angka Kematian Ibu di Jabar Masih Tinggi, DP3AKB Genjot Program KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 09:32 WIB

Hari Pertama TKA SD 2026 Diikuti 1,6 Juta Siswa, Kemendikdasmen Fokus pada Pemanfaatan Hasil

Senin, 20 April 2026 - 17:51 WIB

Rumah Pendidikan dan Bug Bounty Masuk Nominasi ITU WSIS 2026, Kemendikdasmen Ajak Publik Voting

Berita Terbaru